Eksekusi Penertiban Kios Pedagang di Luar Pasar Tradisional Tanjung Pura Berjalan Tertib

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan unsur Muspika Tanjung Pura melakukan eksekusi penertiban kios pedagang yang berjualan di luar Pasar Tradisional Tanjung Pura, Rabu (02/07/2025).

Sebelum eksekusi dimulai, Pimanta Ginting, Ketua Komisi III DPRD Langkat, memberikan arahan kepada petugas yang terlibat dalam apel sebelum eksekusi.

“Hari ini, kita melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar pasar. Saya meminta Satpol PP sebagai garda terdepan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada tindakan anarkis,” kata Pimanta, melalui rilis yang diterima wartawan via WhatsApp group Online DPRD Langkat, Rabu (02/07/2025).

Pimanta juga meminta Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas selama eksekusi berlangsung agar tidak terjadi kemacetan. “Petugas keamanan yang ikut serta diharapkan dapat mengamankan proses eksekusi dengan baik,” tambahnya.

Baca juga: Total Harta Kekayaan Ketua DPRD Langkat Kalah Dengan Pimanta Ginting

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan eksekusi, Rahmad Rinaldi Sekretaris Komisi III memimpin doa sebelum eksekusi dimulai agar pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar dan aman.

Dalam eksekusi ini, diturunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) berupa backhoe loader untuk menertibkan lapak pedagang yang berada di bahu jalan.

Pada proses eksekusi itu, Rinaldi juga memberikan pemahaman kepada pedagang yang berjualan di luar pasar, memberikan pilihan apakah ingin memindahkan atau membongkar lapaknya sendiri atau oleh petugas.

Eksekusi yang dilakukan pada siang hari ini berjalan dengan tertib dan lancar terhadap pedagang yang masih berjualan di luar pasar. Barang-barang pedagang yang diamankan nantinya dikumpulkan di kantor camat.

Dengan adanya eksekusi ini, Komisi III DPRD Langkat yang bersungguh-sungguh dalam mendorong penertiban ini mengharapkan para pedagang dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan berjualan di dalam pasar tradisional yang telah disediakan dan eksekusi ini agar menjadi contoh bagi pasar-pasar yang ada di Kabupaten Langkat yang mana agar dapat dipahami masyarakat pentingnya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota.(Ril/BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar