Edwin Sugesti : Pemerintah Wajib Berikan Perlindungan dan Pengembangan Terhadap UMKM

MEDAN (Portibi DNP) : Meski Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) telah menunjukkan peranannya dalam perekonomian nasional, sebagai pilar penyangga keberlangsungan perekonomian indonesia.

Namun masih saja tetap menghadapi berbagai hambatan dan kendala, baik yang bersifat internal maupun eksternal, dalam hal produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, desain dan teknologi, permodalan, serta iklim usaha.

Hal itu dikarenakan adanya kebijakan yang belum dapat memberikan perlindungan, kepastian berusaha, dan fasilitas yang memadai untuk pemberdayaan UKKM

Demikian dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Edwin Sugesti Nasution SE, MM di Medan Rabu (20/3/2024).

Sehubungan dengan itu kata Ketua FraksI Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan ini, UMKM perlu diberdayakan dengan cara penumbuhan iklim usaha yang mendukung pengembangan usaha  mikro, kecil, dan menengah tersebut.

“Kita ketahui bersama jumlah UMKM di Kota Medan ini sangat besar, diperkirakan lebih kurang 50 ribuan. Namun yang benar-benar berkembang sangatlah sedikit, sisanya hanya sekadar hidup dan hampir gulung tikar,”ungkap Edwin.

Memang aku Edwin, UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat.Mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional.

Disisi lain perlindungan dan pengembangan UMKM merupakan upaya pelayanan yang wajib dilakukan pemerintah dalam rangka membentuk kemandirian.

Untuk itu dia berharap UMKM perlu diberdayakan dengan cara penumbuhan iklim usaha yang mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan peran serta kelembagaan UMKM
dalam perekonomian Kota Medan, maka pemberdayaan tersebut perlu dilaksanakan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat secara menyeluruh, sinergis, dan berkesinambungan.

Dikatakan Edwin problem yang dihadapi UMKM di Kota Medan saat ini diantaranya keterbatasan modal, kesulitan dalam pemasaran dan pengadaan bahan baku, keterbatasan informasi tentang peluang pasar.

Rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kemampuan tekhnologi, masih rendahnya kualitas hasil UMKM serta permasalahan perizinan.

Jika hal ini tidak disikapi dalam peraturan dan kebijakan yang berpihak pada upaya mendorong pengembangan dan perlindungannya, maka perkembangan UMKM di Kota Medan akan seperti ini saja secara terus menerus.

Oleh karena itu Edwin berharap di dalam Perda tentang perlindungan dan pengembangan UMKM dapat memuat jawaban dan kebijakan terkait dengan persoalan yang dihadapi.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar