Edwin Sugesti Nasution : Perda No 3 Tahun 2024 Solusi Atasi Pengangguran

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Edwin Sugesti SE, MM, mengatakan Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) solusi dalam mengatasi penganguran.

Untuk itu dia mendorong masyarakat selalu berwira swasta, agar secara perlahan persoalan pengangguran akan dapat teratasi yang pada akhirnya pertumbuhan prekonomian masyarakat akan lebih baik dan berkembang.

Hal ini dikatakannya saat Sosialisasi ke II tahun 2026 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM Kota Medan, Minggu (8/2/2026) pagi dan sore di Jalan Asrama Kelurahan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur dan Jalan Kol. Yos Sudarso Km.9.3 Link 2 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Timur dan Medan Deli ini pun menjelaskan, tujuan dan manfaat dari Perda Perlindungan dan pengembangan UMKM Kota Medan.

Diharapkan Perda ini menjadi sarana mengentaskan masyarakat dari jurang kemiskinan melalui usaha-usaha kemandiarian dengan tumbuh dan berkembangnya UMKM.

Melalui Sosialisasi Perda ini, katanya, pelaku UMKM di Kota Medan dapat mengerti hak dan kewajibannya, lebih terlindungi dan berkembang serta mendapatkan kemudahan dalam pengurusan perizinan dan bantuan hukum.

Menurut Edwin, pengganguran saat ini sangat banyak, bahkan terjadi pengguran intlektual karena lapangan pekerjaan sangat terbatas, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta.

Berdasarkan data yang ada, kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari sekitar 2.486. 283 penduduk kota Medan, sekitar lebih kurang 135.000 orang diperkirakan pencari kerja (pengangguran) pada tahun 2025.

Tingginya pengangguran di Kota Medan berdasarkan data yang ada tersebut, Edwin pihaknya terus berupaya mendorong masyarakat untuk selalu berwira swasta.

Dia memastikan melalui UMKM yang dimiliki masyarakat perlahan akan teratasi persoalan pengangguran dan pada akhirnya pertumbuhan prekonomian masyarakat akan lebih baih bahkan akan berkembang.

“UMKM dapat menciptakan lapangan kerja baru yang dapat mengurangi angka pengangguran, karena melalui UMKM dapat memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat,”ujarnya.

Edwin pun mengharapkan khususnya masyarakat di daerah pemilihannya agar dapat membuat usaha-usaha.

Lebih rinci, anggota dewan yang duduk di komisi IV ini mengutarakan untuk melakukan pemasaran usaha saat ini dimana zaman telah berubah lebih mudah untuk mengikutinya, sehingga tidak ketinggalan zaman.

Pada bagian lain Edwin mengatakan Pemerintah Kota Medan “mewajibkan aparat berbelanja produk lokal” melalui e-katalog kota Medan dan usaha-usaha masyarakat lengkap legalitas badan hukumnya akan bisa mendapatkan bantuan pemerintah.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar