Dugaan Pungli SPP Berkedok Rapat Komite Menyeruak di SMKN 1 Merdeka, Pihak Sekolah Beralasan Alokasi BOSP Rp1,9 Miliar Sudah Sesuai Aturan

​KARO (Portibi DNP): Praktek dugaan pengutipan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp100 ribu per siswa per bulan di SMK Negeri 1 Merdeka, Kabupaten Karo, Tahun Ajaran 2025 memicu sorotan tajam.

Pasalnya, penarikan dana dari orang tua murid tersebut tetap berjalan di tengah besarnya alokasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang dikelola sekolah mencapai Rp1,95 miliar lebih.

​Kepala SMKN 1 Merdeka, Mbina Bangun, S.Pd., M.Psi., saat dikonfirmasi wartawan di lingkungan sekolah, Senin (12/10/2026), membenarkan adanya pengutipan uang SPP nominal Rp100 ribu per siswa selama tahun 2025 tersebut.

​Mbina berdalih, kutipan itu bukan keputusan sepihak melainkan hasil kesepakatan bersama melalui rapat orang tua/wali siswa.

Namun, saat disinggung mengenai urgensi pengutipan SPP di sekolah negeri serta kaitannya dengan penyerapan BOSP, pihak sekolah membeberkan rincian penggunaan anggaran operasional bernilai fantastis tersebut.

​Berdasarkan dokumen penjelasan resmi berupa file PDF yang dikirimkan Kepala Sekolah via WhatsApp, SMKN 1 Merdeka mengelola total pagu dana BOSP TA 2025 sebesar Rp1.956.520.000. Dari total alokasi tersebut, beberapa pos anggaran menyedot angka yang sangat dominan:

​Administrasi Kegiatan Sekolah Menyedot 38,5% Anggaran: Pos ini menelan biaya operasional perkantoran hingga Rp753.044.578 (Tahap I Rp330,4 juta dan Tahap II Rp422,6 juta). Pihak sekolah mengklaim dana ini diserap untuk ATK habis pakai ujian, penggandaan modul, daya dan jasa (listrik/air/internet), serta operasional pembelajaran praktis selama 12 bulan.

​Pengembangan Perpustakaan Rp543 Juta: Alokasi perpustakaan melonjak tajam pada Tahap II (Rp366,4 juta) dibanding Tahap I (Rp176,6 juta). Sekolah berdalih dana sebesar Rp530,6 juta digunakan untuk pengadaan koleksi buku cetak utama multitahun, sementara Rp12,4 juta diserap untuk papan akrilik dan stiker penunjuk literasi.

​Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp244 Juta: Anggaran pemeliharaan fisik diklaim dipakai untuk perbaikan PVC, pengecatan dua aula (Ki Hajar Dewantara & Taman Siswa), jerjak besi bengkel bangunan, instalasi angin jurusan TSM, hingga gorden ruang kelas dan perawatan taman.

​Bursa Kerja / PKL / Pemagangan Rp153,4 Juta: Digunakan untuk operasional persiapan pengantaran siswa ke Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), monitoring guru pembimbing, hingga pencetakan jurnal laporan.

​Pembayaran Honor Rp61 Juta: Dialokasikan untuk Honor Guru Non-ASN (Rp30 juta), Penguji Eksternal UKK dari luar dan dalam kota (Rp31 juta), serta Honor Narasumber ahli (Rp10,4 juta).

​Mbina Bangun menegaskan bahwa seluruh tata kelola keuangan SMKN 1 Merdeka didasarkan pada regulasi resmi, mulai dari UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOSP, hingga RKAS yang terkunci di sistem ARKAS Kemendikbudristek.

​”Seluruh penggunaan dana BOSP TA 2025 telah terealisasi secara sah, diperiksa berkala oleh BPK, dan terinput ke dalam sistem negara secara transparan,” tuntas penjelasan tertulis dari pihak sekolah.

​Kendati pihak sekolah mengklaim seluruh penggunaan anggaran BOSP Rp1,9 miliar transparan dan akuntabel, munculnya penarikan SPP berdalih “kesepakatan rapat” di sekolah negeri tetap menyisakan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Karo.

Pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta aparat penegak hukum kini dinantikan publik guna memastikan tidak ada tumpang tindih anggaran (double budget) antara BOSP dan dana partisipasi masyarakat. (red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar