Dugaan Gratifikasi, 15 Anggota DPRD Labura Batal Diperiksa Inspektorat

LABURA (Portibi DNP): Sebanyak 15 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) batal diperiksa Inspektorat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Keterangan Inspektur, Indra Paria, mereka akan diperiksa berdasarkan permintaan dari Polres Labuhanbatu berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Labura pada saat melakukan kunjungan kerja ke perusahaan pabrik kelapa sawit, perusahaan pabrik karet, perkebunan swasta dan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).

Permintaan data dan informasi itu dilakukan Polres Labuhanbatu melalui surat bernomor : B/420/I/RES.3.3/2023 tertanggal 20 Januari 2023.

Seyogianya ke 15 anggota DPRD itu dijadwalkan diperiksa hari ini, namun 15 anggota DPRD itu disebutkan berhalangan dan tak dapat menghadiri panggilan.

“Ya, seharusnya hari ini dijadwalkan kita meminta keterangan, tapi hasil konfirmasi kita, mereka saat ini sedang berhalangan karena sedang ada tugas ke luar kota, ” kata Indra Paria, saat ditemui Portibi DNP di ruangan kerjanya, Selasa 4 Maret 2023.

Indra menjelaskan, pemeriksaan yang akan mereka lakukan hanya sebatas permintaan data informasi tentang kebenaran perjalanan dinas ke 15 anggota DPRD tersebut, dan hasil pemeriksaan itulah yang akan disampaikan kepada Polres Labuhanbatu.

“Sebenarnya kita hanya ingin memastikan kebenaran adanya perjalanan dinas yang mereka lakukan sesuai dengan waktu dan tanggal saat mereka mengunjungi perusahaan-perusahaan itu. Itu yang ingin kita periksa, kalau persoalan ada tidaknya pidana, itu kewenangan penyidik Polres Labuhanbatu, ” tutur Indra.

Lebih jauh Indra juga menerangkan, sebelum menjadwalkan pemeriksaan kepada 15 anggota DPRD ini, Inspektorat Labuhanbatu Utara juga sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 9 manajemen perusahaan yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi ini.

“Sudah kita periksa 9 perusahaan. Untuk 15 anggota DPRD ini pemeriksaannya akan segera kita jadwalkan kembali, ” imbuh Indra.

Ke 15 anggota DPRD tersebut, yakni, Darwin Halomoan Tanjung, Williater Marpaung, Edi Ahmad Hasibuan, Muhammad Rafiq, Ari Susilo Palopo Siregar, Ismarlin Pane, Mufti Ahmad, Tuni Pramono, Zaharuddin Tambunan, Perkasa Alamsyah Tanjung, Muhammad Nuh, Abdullah Apif Ritonga, Afriyanti Simangunsong, Hasan Basri Pasaribu, dan Umar Syahputra Daulay. (NB).

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.