DPRD Medan Sarankan Perlu Dipasang Stiker di Rumah Masyarakat Penerima Bansos

 

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dr. Drs. H. Muslim Harahap MSP mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial (Dinsos) perlu memasang stiket di rumah masyarakat penerima bansos.

“Hal ini agar lebih mudah untuk mengawasinya apakah bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran, atau malah sebaliknya,” ungkap Muslim, Kamis (4/12/2025).

Sebab kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini, setiap dia melaksanakan reses atau sosialisasi Perda, selalu mendapat keluhan dari masyarakat miskin karena tidak dapat bantuan.

“Sedangkan bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi masih ada juga menerimanya,”ungkap Muslim.

Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) misalnya, banyak masyarakat miskin yang mengaku tidak pernah mendapatkannya.

” Sementara ada masyarakat yang mampu justeru mendapatkannya, sehingga ini dinilai tidak wajar,” papar Muslim.

Untuk itu Legislator daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan ini minta Pemko melalui Dinsos melakukan pendataan ulang.

“Kita mendorong Dinsos Medan melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat penerima manfaat, terutama terhadap PKH,” kata Imbuh Muslim

Dinsos kata Muslim dapat bekerja sama dengan aparatur kelurahan seperti Kepala Lingkungan (Kepling), sebab Kepling lebih lebih tahu mana warganya yang layak sebagai penerima, atau tidak.

“Dengan demikian masyarakat yang benar-benar kurang mampu juga dapat merasakan bantuan dari pemerintah tersebut,”tutup Muslim.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar