DPRD Medan Harap Pemko Lebih Fokus Jalankan Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Prasejahtera

 

MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sepakat Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan dilakukan perubahan, dan berharap Pemko Medan lebih fokus menjalankannya untuk peningkatan taraf hidup masyarakat prasejahtera.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna dalam rangka pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (7/9/2026).

Dimana dalam dapat rapat yang dibuka Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, Hj. Sri Rezeki, A.Md., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri segenap anggota DPRD Kota Medan ini, seluruh fraksi DPRD Medan setuju atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan ini.

Dalam pandangannya, seluruh Fraksi DPRD Kota Medan menerima dan memandang perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, karena dianggap sudah tidak relevan dan tidak mampu menjawab tantangan penanggulangan kemiskinan saat ini.

Selain itu, juga terdapat perkembangan regulasi nasional, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, transformasi tata kelola pemerintahan, serta perkembangan sistem pendataan masyarakat.

Seperti ungkap Fraksi PDI P DPRD Medan lewat juru bicaranya Johannes Hutagalung yang menyatakan persetujuan pengajuan Ranperda perubahan Perda No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan. Sehingga nantinya usulan perubahan dapat menjadi Ranperda hak inisiatif DPRD Kota Medan.

“Kemiskinan merupakan permasalahan yang urgen dan mendesak untuk ditanggulangi melalui tindakan serta program nyata dalam mengatasinya,”kata Johennes.

Untuk itu bilang Johannes perlu langkah langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka penyesuaian atas diinamika sosial ekonomi terkini dan efektifitas program yang tepat sasaran.

Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan lewat juru bicaranya Zulham Efendi menyoroti tiga masalah utama penanggulangan kemiskinan di Kota Medan

Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat serta ketepatan sasaran program pemerintah.

Pertama katanya, indikator masyarakat miskin yang dinilai belum jelas dan selalu berubah-ubah. Kedua, pendataan masyarakat miskin yang belum tuntas. Ketiga, program pengentasan kemiskinan yang dinilai belum memiliki format dan arah yang jelas.

“Kami berharap Pemko Medan serius dalam menangani kemiskinan. Pendataan warga miskin harus tuntas. Selain itu, Pemko Medan harus memiliki format yang jelas dalam menangani kemiskinan dan tidak sekadar ada, apalagi asal-asalan,” kata politisi yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini.

Fraksi NasDem DPRD Medan melalui juru bicaranya dr Faisal Arbie M Biomed menyebut sangat penting dilakukan perubahan Perda No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan ini. Sehingga, penanggulangan kemiskinan oleh Pemko Medan dapat lebih fokus terintegrasi.

Faisal juga berharap, Pemko Medan melakukan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan meningkatkan integrasi, sinkronisasi dan koordinasi. Selanjutnya akan meningkatkan layanan kebutuhan dasar keluarga miskin dan kelompok rentan.

Sementara itu Fraksi PSI DPRD Medan menekankan program kemiskinan lebih tepat sasaran. Sebab, selama ini Fraksi PSI melihat Pemko Medan kurang serius melaksanakan Perda tersebut.

Lewat juru bicaranya Henry Jhon Hutagalung, Fraksi PSI berharap dengan perubahan Perda bukan sekadar penyesuaian regulasi.

Tetapi harus menjadi momentum memperbaiki arah kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan agar lebih efektif, tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.

Menurut Henry Jhon, dengan perubahan Perda ini nantinya diharapkan dapat menyesuaikan dengan dinamika sosial dan ekonomi terkini sehingga memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih efektif bagi masyarakat miskin.

“Karena kemiskinan bukan hanya persoalan angka statistik, tetapi persoalan kualitas hidup masyarakat,” sebut Henry Jhon.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar