MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2027
Rapat paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen M.Pd.B ini berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan, Senin (14/9/2026).
Hadir mendampingi Wong Chun Sen para Wakil Ketua DPRD Medan seperti H.Zulkarnaen SKM, Hj Sri Rezeki AMd dan Hadi Suhendra SH.
Hadir juga Ketua-ketua Fraksi, Ketua-ketua Komisi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta anggota DPRD Medan lainnya.
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Medan H.Zakiyuddin Harahap, para pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Camat se kota Medan dan stakeholder lainnya.
Wali Kota Medan dalam penjelasannya mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.
Adapun struktur R-APBD 2027, kata Rico Waas, meliputi pendapatan daerah sebesar Rp6,98 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4.167.624.670.372.
Pajak daerah Rp3.703.158.522.049, retribusi daerah Rp162.314.034.360, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp19.757.014.028 serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp282.395.099.935.
Pendapatan transfer, sebut Rico Waas, diproyeksikan sebesar Rp2.819.133.890.604, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp2.468.563.284.600 dan pendapatan transfer antar daerah Rp350.570.606.004.
Belanja daerah, sambung Rico Waas, diperkirakan sebesar Rp7.161.758.560.976, terdiri dari belanja operasi Rp5.786.681.494.204, belanja pegawai Rp2.189.317.229.682.
Belanja barang dan jasa Rp3.168.240.030.984, belanja hibah Rp275.032.304.060, belanja bantuan sosial Rp154.091.929.478, belanja modal Rp1.344.777.066.772 dan belanja tidak terduga Rp30.300.000.000.
“Fokus belanja diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia serta penguatan ekonomi lokal,” kata Rico Waas.
Pembiayaan daerah, tambah Rico Waas, diproyeksikan sebesar Rp175 miliar lebih. “Pembiayaan ini akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran serta mendukung program-program strategis yang belum dapat dibiayai dari pendapatan daerah,” katanya.
Berdasarkan struktur APBD tersebut, lanjut Rico Waas, Pemko Medan berkomitmen melaksanakan seluruh program prioritas yang tertuang dalam KUA-PPAS secara transparan dan akuntabel.
“Alokasi anggaran telah diperhitungkan secara proporsional dengan menyeimbangkan kebutuhan belanja wajib, belanja modal maupun hibah, sekaligus tetap selaras dengan arah Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumut dan kebijakan Pemerintah Pusat,” katanya.
Visi Medan Bertuah yang Inklusif, Maju dan Berkelanjutan, sebut Rico Waas, akan diimplementasikan secara nyata melalui 17 program prioritas mencakup berbagai sektor strategis, mulai bidang pendidikan, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan UMKM dan pengelolaan lingkungan.
Setiap alokasi anggaran yang direncanakan, kata Rico Waas, harus dapat dipastikan dapat berjalan dengan efektif, efisien, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta sejalan dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Sebab, tantangan dalam mengelola dan membangun daerah ke depan semakin kompleks.
Keberhasilan dan efektivitas pengelolaan APBD tidak terlepas dari sinergitas dan partisipasi seluruh elemen masyarakat Kota Medan.
“Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah hingga elemen masyarakat Kota Medan kiranya dapat berkonstribusi aktif dalam mengawasi pelaksanaan APBD TA 2027 demi keberhasilan pembangunan kota yang kita cintai ini,” harapnya.P06



















