Dinas PUPR Langkat Diminta Jelaskan, Mengapa CV.AA yang Mengerjakan Hotmix di Brandan Barat

Foto: Kantor Dinas PUPR Langkat /int

LANGKAT (Portibi DNP) : Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (GEPAMA) A.Abdi, mempertanyakan prihal pengaspalan jalan dengan hotmix di Dusun IV Alur Lebah, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, dengan kode tender : 5452304, yang dikerjakan oleh CV.AA pada tahun 2023.

Pasalnya, ia merasa janggal atas penunjukan CV.AA untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.

Dimana, pemenang pada pekerjaan di atas adalah RHN. “Harusnya RHN yang mengerjakan pekerjaan ini. Mengapa CV.AA yang mengerjakan pekerjaan tersebut,” katanya kepada wartawan, Kamis (01/08/2024).

Menurutnya, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat harus menjelaskan hal ini kepada masyarakat.

Apalagi, pekerjaan yang dikerjakan oleh CV.AA diduga jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.

“Kalau memang RHN mundur, apa alasannya. Ini harus dijelaskan oleh pihak Dinas PUPR,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga merasa janggal dengan alamat RHN dan CV.AA. Pasalnya, alamat RHN dan alamat CV.AA, sama-sama di Dusun I A Famili, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat.

“Ini pemilik perusahaannya, orang yang samakah atau tidak. Satu kantorkah kedua perusahaan ini atau tidak. Ini harus ada penjelasan dari pihak PUPR Kabupaten Langkat,” tanyanya.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat media online belum mendapat jawaban dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat mengenai pertanyaan dari Sekretaris GEPAMA, A.Abdi.

Sekadar latar, Pada tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat mengumumkan adanya tender pengaspalan jalan dengan hotmix di Dusun IV Alur Lebah, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, dengan kode tender : 5452304.

Pengumuman tersebut tertulis pada website https://lpse.langkatkab.go.id/eproc4/lelang/5452304/pengumumanlelang.

Dikutip dari website tersebut diketahui bahwa, jenis pekerjaan tersebut adalah pekerjaan konstruksi.

Metode pengadaannya adalah, tender, pascakualifikasi satu file, harga terendah dan sistem gugur, dengan tidak menggunakan Reverse auction.

Sementara, untuk nilai pagu paket sebesar Rp1.050.672.000, menggunakan APBD Kabupaten Langkat tahun 2023.

para peserta pun mengikuti tender tersebut. Dari 25 peserta, 4 peserta yang mempunyai harga penawaran dan harga terkoreki, yaitu :

1. HJK, NPWP bernomor : 40.022.086.9-119.000, harga penawaran sebesar Rp. 840.257.600,01 dan harga terkoreksi sebesar Rp. 840.257.600,01.

2. RHN, NPWP bernomor : 71.054.402.4-119.000, harga penawaran sebesar Rp. 844.850.000,00 dan harga terkoreksi sebesar Rp. 844.850.000,00.

3. PT.GPI, NPWP bernomor : 63.535.469.9-121.000, harga penawaran sebesar Rp. 883.812.800,68 dan harga terkoreksi Rp. 883.812.800,68.

4. CV. AA, NPWP bernomor : 02.279.199.0-119.000, harga penawaran sebesar Rp. 1.008.220.000,00 dan harga terkoreksi sebesar Rp. 1.008.220.000,00.

Hasil evaluasi diketahui bahwa, PT. GPI tidak hadir pada pembuktian kualifikasi. Sementara, HJK tidak melampirkan daftar isian peralatan utama.

Pemenang pada pekerjaan ini adalah, RHN, beralamat di dusun IA famili, Pantai Gemi Stabat, dengan harga penawaran sebesar Rp. 844.850.000,00 dan harga terkoreksi sebesar Rp. 844.850.000,00.

Sementara, untuk pemenang berkontrak adalah, CV. AA, beralamat di Dusun IA Famili, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, dengan harga kontrak sebesar Rp. 1.008.220.000,00, nilai PDN sebesar Rp. 1.008.220.000,00 dan nilai UMK sebesar Rp. 1.008.220.000,00.

Dari hasil penelusuran diketahui bahwa, pekerjaan yang dikerjakan CV.AA ini diduga bermasalah.

Dimana, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya dugaan kekurangan volume dan kualitas pekerjaan.

Temuan itu tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023, pada Pemerintah Kabupaten Langkat, bernomor : 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tertanggal 28 Desember 2023.

Mengutip LHP tersebut, diketahui bahwa, pekerjaan pengaspalan jalan dengan hotmix di Dusun IV Alur Lebah, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, dikerjakan oleh CV.AA.

Dimana, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. AA berdasarkan kontrak Nomor 21/SPPBM-PJ (IV)/LKT/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar
Rp1.008.220.000,00 yang bersumber dari APBD.

Pekerjaan dilaksanakan sejak
tanggal 21 Juli 2023 selama 120 hari kalender sampai dengan tanggal 14
November 2023 sesuai SPMK Nomor 21SPMK/BM-PJ (IV)/LKT/2023.
Pekerjaan telah diselesaikan 100% berdasarkan BAST hasil pekerjaan Nomor
06/BAST/BM-PJIVYLKT/2023 tanggal 28 Agustus 2023 dan telah dibayarkan
sebesar Rp1.008.220.000,00.

Hasil pemeriksaan fisik tanggal 12 Oktober 2023 dan uji laboratorium atas berat jenis aspal serta analisa saringan lapis fondasi agregat, diketahui terdapat kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp163.995.504.50.(BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar