Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Melakukan Pengawasan, Pembinaan Dan Penertiban Parkir 

 

BANDA ACEH(Portibi DNP): Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan Herizal, melaksanakan giat rutin pengawasan dan monitoring pengelolaan parkir di sekitaran Kota Banda Aceh.

Hal itu bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada para juru parkir (Jukir) agar dalam bertugas selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan, serta memberikan pelayanan yang baik dan ramah terhadap pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraan mereka di area parkir, Rabu (09/07/2025).

“Untuk meningkatkan pengelolaan parkir di Kota Banda Aceh yang tertib, sebagai bentuk penyelenggaraan pelayanan terbaik untuk masyarakat, itu sebabnya, kita rutin lakukan pembinaan seperti ini,” ujar Herizal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP, M.Si, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan Herizal,mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjutin laporan masyarakat terkait jukir yang mengutip tarif parkir tidak sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.

“Tindak lanjut laporan masyarakat terkait jukir yang mengutip tarif parkir sebesar Rp2000 untuk satu kendaraan roda 2, menghimbau untuk melakukan pengutipan retribusi sesuai aturan Qanun Kota Banda Aceh dengan tarif Rp1000 untuk roda dua dan Rp2000 untuk roda empat per sekali parkir. Jukir juga diingatkan untuk menghindari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat,” ucap Rizal

Selain itu, Dishub juga meminta kepada jukir untuk mengawasi kendaraan yang terparkir agar tidak mengganggu kelancaran pengguna jalan yang lain dan lebih disiplin dalam menata kendaraan yang terparkir agar lebih rapi serta tidak mengganggu atau sampai memakan badan jalan utama.

“Jukir memiliki fungsi menciptakan kondisi yang nyaman, karena jukir yang mengatur posisi kendaraan lebih rapi, karena jika tidak diatur, masyarakat memarkir kendaraan sembarangan akan menganggu lalu lintas pengguna jalan lainnya, ini menjadi catatan penting bagi jukir,” ujarnya.

” Lanjut Herizal, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelengkapan atribut juru parkir resmi, surat izin resmi dan memastikan tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengingatkan betapa pentingnya pelayanan yang ramah dan tamah kepada pengguna jasa parkir.

“Petugasnya juga akan mencabut rompi yang bukan atribut resmi Dishub dari jukir pada kawasan tersebut,” pungkasnya.YA

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar