BINJAI (Portibi DNP) : Diduga masih sibuk, Kepala SMA Negeri 2 Binjai belum juga membalas pesan WhatsApp terkait konfirmasi/pertanyaan wartawan mengenai realisasi dana BOSP Tahun 2024.
Pesan tersebut dikirim wartawan, kemarin. Namun, hingga berita ini dibuat, pesan tersebut masih belum berceklist biru.
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE mengatakan, agar Kepala SMA Negeri 2 Binjai segera memberikan jawaban atas realisasi dana BOSP Tahun 2024.
“DPN LPK juga ingin tahu dong, apa-apa saja item-item yang dibelanjakan dari realisasi dana BOSP Tahun 2024. Saya menduga, bukan hanya DPN LPK saja, melainkan publik juga ingin tahu atas realisasi dana BOSP Tahun 2024 di SMA Negeri 2 Binjai,” katanya kepada wartawan, Jumat (29/08/2025).
Ia juga meminta kepada pihak SMA Negeri 2 Binjai menjelaskan secara rinci realisasi dana BOSP Tahun 2024.
“Jangan hanya bilang aman, tidak ada masalah. Tetapi, jelaskan juga secara rinci tentang amannya dimana dan tidak ada masalahnya dimana,” pintanya.
Ia menilai, berdasarkan dari temuan BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Provinsi Sumut, dugaan yang ditemukan di 27 sekolah negeri sepertinya sama.
Ia menduga, temuan ini juga akan terjadi di SMA Negeri 2 Binjai.”Maka dari itu, agar dugaan ini tidak menjadi “bola liar” di masyarakat, alangkah baiknya jika SMA Negeri 2 Binjai terbuka dalam penggunaan dana BOSP Tahun 2024 kepada publik,” pintanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Tahun 2024, BPK menemukan adanya realisasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Temuan itu dicatat dalam LHP bernomor : 36.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Menurut BPK, berdasarkan hasil pengujian secara uji petik (metode pemeriksaan yang dilakukan dengan cara memeriksa sebagian dari keseluruhan objek yang diperiksa, bukan seluruhnya, red) pada 27 sekolah atas dokumen pertanggungjawaban dana BOS dan pemeriksaan atas keberadaan barang-barang hasil pengadaan yang bersumber dari belanja BOSP, diketahui terdapat kekurangan volume atas pengadaan barang pada belanja dana BOSP.
Kekurangan volume tersebut terdiri dari pengadaan mebel, alat-alat elektronik, alat-alat kebersihan, alat-alat olahraga, obat-obatan, barang elektronik, alat-alat praktikum, buku dan pembayaran atas pemeliharaan sekolah.
Selain itu, berdasarkan hasil pengujian secara uji petik yang dilakukan BPK pada 26 sekolah atas pertanggungjawaban belanja dana BOSP dan konfirmasi kepada penyedia serta konfirmasi kepada pihak terkait, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara Bukti pertanggungjawaban belanja dana BOSP dengan kondisi senyatanya.
Masih menurut BPK, beberapa kondisi yang tidak sesuai kondisi senyatanya adalah, pemesanan konsumsi tidak sesuai konfirmasi (harga hasil konfirmasi tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban), harga fotocopy soal ujian tidak sesuai kondisi sebenarnya, pengeluaran kas tidak didukung bukti pertanggungjawaban dan biaya transport yang tidak dilengkapi dengan bukti.
Lalu, penggunaan belanja dana BOSP yang tidak sesuai dengan Juknis pengelolaan dana BOSP.
Yaitu, pembayaran honor bagi ASN yang telah mendapatkan gaji dari APBD, melakukan pembelian konsumsi rutin dan pembelian surat kabar yang tidak relevan dengan pembelajaran.
Lalu, berapakah realisasi dana BOSP di SMA Negeri 2 Binjai dan apakah realisasi dana BOSP di SMA Negeri 2 Binjai ada diperiksa BPK Perwakilan Sumut?.
Berdasarkan LHP tersebut, wartawan melihat secara kasat mata tidak menemukan atau melihat adanya tulisan bahwa SMA Negeri 2 Binjai diperiksa oleh BPK perwakilan Sumut.
Sedangkan realiasi penggunaan dana BOSP Reguler Tahun 2024, ada tertulis dan tercatat di dalam LHP BPK.
Berikut uraian realisasi penggunaan dana BOSP Reguler Tahun 2024 di SMA Negeri 2 Binjai yang tertulis pada LHP bernomor : 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Saldo Awal :
Rp0
Penerimaan 1 Tahun :
Rp1.822.570.000
Total Penerimaan :
Rp1.822.570.000
Belanja Operasi :
Rp1.102.346.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin :
Rp116.324.000
Belanja modal aset tetap dan lainnya :
Rp603.900.000
Belanja Modal :
Rp720.224.000
Total Belanja :
Rp1.822.570.000
Pengembalian :
Rp0
Saldo akhir :
Rp0
Keterangan :
0
(Tim)























