Diberitakan Jual Narkoba SS Dibulan Ramadhan R Kepanasan, Polres Labuhanbatu Tutup Mata

 

Keterangan : Gambar fhoto daerah Lingkungan Bangunan dan Terdapat Sekolah SMP Neger 3.

 

 

 

Labuhanbatu ( Portibi DNP ): R (35) warga lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara bersama beberapa teman temannya satu lingkungan, dibulan Ramadhan bagi umat Islam melaksanakan ibadah puasa. Namun, R yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu sabu tersebut tetap aman melancarkan aksi bisnis jual dan edarkan Narkoba jenis sabu sabu yang sudah cukup lama berkecimpung diwilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara Resor Kabupaten Labuhanbatu.

Hal itu terbukti dari berita yang muncul dimedia online Cyber Portibi.id dengan judul , ” Poldasu Diminta Turun Tangkap Penjual Narkoba Di Labuhanbatu ” terbit, Minggu ( 26/3/ 2023). Dan, membuat R tiba tiba kepanasan langsung telepon wartawan serta bicara yang tidak karuan kepada wartawan media ini, Minggu sore (26/3/2023).

Insial R itu , bicara masalah uang dan penjualan narkoba jenis sabu sabu yang mereka edarkan di tempat lokasi penjualan daerah Mayang Perak di lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, yang jarak tempuh ke Polres Labuhanbatu sepuluh menit bila menaiki kendaraan honda roda dua.

R yang diduga sebagai BD Narkoba SS dan bekerjasama dengan rekan rekan dilingkungan Bangunan ini, melakukan aktivitas menjalankan bisnis menjual dan mengEdarkan narkoba SS tersebut, insial R ini terdengar Arogan dikarenakan pembagian uang hasil menjual Narkoba SS yang mana uang dimaksud adalah untuk uang Pengamanan yang diduga untuk dibagi kepada aparat penegak hukum (APH) Satres Narkoba Polres Labuhanbatu beseta oknum oknum yang berdatangan meminta KPD hasil jual narkoba SS.

Bahkan, diduga anggota R, yang turut berkabung dalam aktivitas penjualan dan edarkan Narkoba SS tersebut, menghubungi wartawan melalui Handphone selularnya via SMS WhapAap. Selanjutnya, mengacak wartawan media ini untuk keluar sembari ngopi serta membicarakan terkait berita Narkoba yang sempat muncul tersebut, Minggu malam Senin (26/3/2023).
Dan, diduga, Hal tersebut adalah atas suruhan dari Bandar Narkoba jenis SS insial R tersebut. Sebab, sebelumnya R sudah kepanasan saat berita itu muncul.

Mirisnya, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara Resor Kabupaten Labuhanbatu terkesan tutup mata atas bisnis jual beli dan pengedaran Narkoba jenis Sabu Sabu tersebut di Mayang Perak lingkungan Kampung Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara. Ironisnya lagi, bila Kasat Narkoba AKP Robert Sianturi melalui Kanit Iptu Eko Sanjaya bila dikonfirmasi awak media, melalui via SMS WhapAap Handphone.selular, selalu menjawab dengan perkataan. ” Trimksh info nya ya bg. Nanti kita lidik,” katanya singkat.

Namun ironisnya, tetap saja aktivitas penjualan , pengedaran bisnis Narkoba jenis SS tetap berjalan lancar dan aman aman saja dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Hal tersebut terlihat jelas oleh wartawan media Cyber Portibi.id setiap harinya, siang dan malam terkait peredaran dan penjualan narkoba jenis SS dimaksud.MT

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.