MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Mulia Asri Rambe SH (Bayek) menilai perhatian Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution begitu besar terhadap warganya.
Hal ini dibuktikan dengan diluncurkannya program Universal Health Coverage(UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).Karena 96 persen warga kota Medan telah tercover di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebut Bayek
Program ini kata Bayek, tidak hanya diperuntukkan kepada warga yang kurang mampu semata, namun semua warga Kota Medan akan dijamin kesehatannya melalui program BPJS Kesehatan maupun UHC JKMB. Dimana hanya dengan menggunakan KTP, warga Kota Medan sudah dapat berobat ke rumah sakit, meskipun ada aturan-aturan yang harus di jalani, kata Bayek
“Namun karena keterbatasan anggaran, untuk saat ini hanya diprioritaskan kepada warga yang kurang mampu saja dulu,”ungkap Bayek saat Penyelenggaraan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang ke-IV Tahun Anggaran 2023 di Komplek Bank Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Jumat (10/2/2023).
Pun begitu Ketua Fraksi Partai Golkar yang duduk di Komisi I DPRD Medan ini tetap mengimbau kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan Mandiri untuk memenuhi kewajibannya membayar iuran sesuai ketentuan.
“Kita subsidi silanglah, bantu warga yang tidak mampu, makanya waktu berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta saya pernah mengusulkan agar namanya diganti menjadi STM Nasional, karena tidak ada satu orangpun yang lancar membayar iuran kecuali STM,”ungkap Bayek yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Medan ini.
Camat Medan Labuhan Khairun Nasir dalam sambutannya mengatakan reses anggota dewan merupakan sarana untuk menyampaikan aspirasi, dimana melalui reses ini masyarakat dapat menyampaikan keluh kesahnya.
“Lewat reses ini nanti Pak Bayek akan membantu meneruskan aspirasi bapak ibu agar dapat terealisasi, karena disadari, sebagai aparatur pemerintah baik yang ada di kecamatan maupun kelurahan, kami tidak akan dapat berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari anggota dewan, khususya masyarakat.Jadi lewat kegiatan ini diharapkan akan terbangun kolaborasi yang baik, agar Kota Medan menjadi lebih baik,” sebut Camat Medan Labuhan tersebut.
Kepala Puskesmas Titi Papan
dr Erfianti mengatakan, bagi masyarakat Kota Medan yang belum tercover didalam BPJS Kesehatan boleh datang ke Puskesmas dengan membawa KTP ataupun Kartu Keluarga (KK) jika ingin berobat, namun kalau dalam keadaan emergency atau darurat, Puskesmas bisa langsung mendaftarkannya lewat program UHC JKMB.
Hal ini diungkap dr Erfianti dalam menjawab pertanyaan masyarakat yang hadir dalam reses Bayek tersebut, dimana dalam reses itu banyak masyarakat yang menanyakan tentang pengunaan program UHC JKMB.
Dikatakan dr Erfianti, kecuali emergency, jika bapak ibu ingin berobat menggunakan program UHC tetap melalui Puskesmas, kalau hasil pemeriksaan harus dibawa ke rumah sakit, nanti pihak Puskesmas yang akan merujuknya.
Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan Mandiri untuk terus membayar iurannya.” Jika bapak ibu masih mampu bayarlah BPJS Mandirinya, karena UHC hanya diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu, karena kalau sudah mendaftar UHC untuk satu tahun ke depan bisa lagi menggunakan BPJS Mandirinya, jika sakit tetap harus dirawat di kelas III, tidak bisa naik ke kelas II atau kelas I,”imbuhnya.
Melengkapi pernyataan Kepala Puskesmas Titi Papan dr Erfianti, Putri Saadah Lubis dari BPJS Kesehatan mengatakan, BPJS Kesehatan tetap bersinergi dengan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dikatakan Putri, dengan adanya program UCH JKMB ini, semua warga Kota Medan bisa berobat gratis di rumah sakit hanya dengan membawa KTP maupun KK. Meskipun masih diperuntukkan kepada masyarakat yang benar-benar kurang mampu karena adanya keterbatasan anggaran.
“Jadi kepada bapak ibu mulai saat ini, walaupun belum tercover dalam BPJS Kesehatan, sudah bisa berobat secara gratis di rumah sakit dengan menggunakan program UHC, namun tepat ada aturan yang harus dijalankan, jelas Putri Saadah
Sebelumnya sejumlah warga mempertanyakan tentang tata cara program UHC dan BPJS Kesehatan yang sudah mati, serta pelayanan dari pihak rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan.
Seperti ungkap Sabariah,
warga Kampung Nelayan Indah Blok CC, Kelurahan Nelayan Kecamatan Labuhan Deli ini, mengatakan pihaknya sering membawa pasien ke rumah sakit, namun karena pasien ini orang tidak mampu, begitu mau operasi, pihak rumah rumah sakit minta uang jaminan.” Memang uang tersebut dipulangkan, tapi dia orang tidak mampu bagaimana membayarnya,”ungkap Sabariah.
Sementara Adek warga Jalan Pancing I Gang Manggis Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan mengatakan pihak rumah sakit tidak menerima saat tetangganya ingin berobat karena tidak tertanggung dalam BPJS Kesehatan orangtuanya sebab usianya sudah diatas 21 tahun
Sedangkan Yudi Suputra warga Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Labuhan dirinya sering mendengar keluhan warga BPJS Kesehatan apabila 1 bulan tidak dipakai langsung di non aktifkan
Hadir dalam reses tersebut
Camat Medan Labuhan Khairun Nasir, Camat Medan Marelan Ansari Hasibuan, Mewakili Dinas Kesehatan Kepala Puskesmas Titi Papan dr Erfianti, Mewakili
BPJS Kesehatan Putri Saadah Lubis, sejumlah lurah se Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Marelan.
Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Komunitas Bayek Senter, Ketua PK Partai Golkar Medan Labuhan, Mahmud, Sekretaris Faisal, Bendahara Laila Mahmubah Lubis. Penasehat KPPG Medan Labuhan Amelia Lubis, sejumlah Pengurus Partai Golkar Kelurahan se Kecamatan Medan Labuhan dan ratusan masyarakat daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan serta undangan lainnya.P06