Siak(Portibi DNP): Peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite oplosan dinilai sangat merugikan masyarakat. Selain menyalahi aturan, BBM oplosan juga dapat menyebabkan kerusakan serius pada mesin kendaraan, mulai dari mogok hingga kerusakan permanen pada komponen mesin.
Dalam beberapa hari terakhir, jajaran Polsek Siak berhasil menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM Pertalite oplosan yang diduga kuat diedarkan secara ilegal kepada masyarakat. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga yang resah akibat maraknya BBM oplosan di wilayah tersebut.
Kapolsek Siak menyampaikan bahwa praktik pengoplosan BBM ini sangat berbahaya. “BBM oplosan tidak sesuai standar, sehingga berpotensi merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa jeriken berisi BBM, drum penampungan, serta peralatan yang digunakan untuk mencampur bahan bakar. Gudang tersebut diduga telah beroperasi cukup lama dan menyasar konsumen kendaraan roda dua maupun roda empat.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku, termasuk asal BBM dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Para pelaku terancam dijerat dengan undang-undang migas karena melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli BBM dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penjualan BBM oplosan di wilayahnya.TS




















