MEDAN (Portibi DNP) : Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoriti tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp592,2 miliar, sehingga belum tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini disampaikan wakil ketua DPRD Medan Zulkarnain, SKM dalam rapat paripurna dengan agenda, penyampaian laporan Banggar, Pendapat Fraksi dan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen ini, Banggar mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp6,32 triliun atau 90,8 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah sekitar Rp5,83 triliun sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp592,2 miliar.
Zulkarnaen, menilai besarnya SiLPA mencerminkan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD belum berjalan optimal. Karena itu, Pemko Medan diminta melakukan evaluasi menyeluruh agar anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta melakukan evaluasi dan memperbaiki kualitas perencanaan serta pengelolaan anggaran agar SiLPA pada tahun berikutnya dapat diminimalkan,” kata Zulkarnain.
Selain itu, ia juga menyoroti realisasi PAD yang belum memenuhi target. DPRD meminta Pemko Medan mengoptimalkan penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi.
Dirinya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mempercepat digitalisasi administrasi perpajakan, memperbarui basis data wajib pajak, dan memperkuat pengawasan untuk menutup potensi kebocoran penerimaan.
Dalam pengelolaan aset, Zulkarnaen menilai aset milik Pemko Medan belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Inventarisasi, penataan, dan optimalisasi pemanfaatan aset dinilai perlu segera dilakukan.
Dikatakan Zulkarnaen, Banggar turut merekomendasikan evaluasi terhadap belanja pegawai, belanja modal, belanja hibah, dan belanja tidak terduga agar lebih efisien, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil.
Pada sektor pelayanan publik, Banggar meminta Pemko Medan meningkatkan layanan kesehatan, mempercepat penyediaan ambulans di puskesmas, memperbaiki layanan Universal Health Coverage (UHC), memperkuat penanganan banjir, menambah lampu penerangan jalan umum, serta mempercepat penyediaan ruang terbuka hijau.
Banggar juga mendorong perbaikan tata kelola BUMD, peningkatan pengawasan terhadap kinerja OPD, serta tindak lanjut atas seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.P06




















