Tekan Kebocoran PAD, Fraksi PAN-Perindo Desak Pemko Medan Terapkan Pungutan Pajak Berbasis Digital 

 

MEDAN (Portibi DNP) : Guna menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PAN-Perindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menerapkan sistem pemungutan pajak berbasis digital untuk menekan kebocoran pendapatan daerah.

Penegasan ini disampaikan Edi Saputra selaku juru bicara Fraksi PAN-Perindo saat membacakan pendapat fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Kota dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran (Banggar), Pendapat Fraksi dan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen MPd.B ini, Fraksi PAN-Perindo menilai belum tercapainya target pendapatan daerah menunjukkan penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD) belum optimal.

“Realisasi pendapatan yang belum mencapai target menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Potensi PAD Kota Medan masih sangat besar,” kata Edi Saputra.

Fraksi PAN-Perindo meminta Pemko Medan segera menerapkan sistem pemungutan pajak secara online agar kebocoran penerimaan dapat ditekan.

“Kami meminta sistem pemungutan pajak dilakukan secara online dan digital agar potensi kehilangan pendapatan daerah dapat diminimalkan,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PAN-Perindo meminta Pemko Medan memetakan kembali potensi PAD, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, dan memperkuat pengawasan pajak serta retribusi.

Fraksi PAN-Perindo juga menyoroti rendahnya retribusi parkir tepi jalan. Dinas Perhubungan diminta menerapkan parkir meter berbasis digital, memperbaiki tata kelola parkir, dan menindak parkir liar.

Fraksi PAN-Perindo menilai tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran belum optimal.

“Besarnya SiLPA menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran perlu diperbaiki agar program lebih efektif dan anggaran terserap maksimal,” kata Edi.

Dikatakan Edi, fraksinya meminta Pemko Medan mempercepat pembebasan lahan ruang terbuka hijau (RTH), penyelesaian Islamic Center, memastikan kelayakan penggunaan Lapangan Merdeka, serta memenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD Bachtiar Djafar.

Ia juga mendorong evaluasi tarif bus listrik, percepatan meterisasi dan penambahan lampu penerangan jalan umum (LPJU), penguatan Program Medan Satu Data, serta penyaluran bantuan nelayan secara tepat sasaran.

Selain itu, Edi juga meminta revisi regulasi Program Tebus Ijazah hingga jenjang SMA atau sederajat, mengevaluasi Program Keluarga Harapan Medan Makmur, serta memperkuat dasar hukum pemungutan retribusi persampahan.

Di akhir pendapatnya, Fraksi PAN-Perindo menyatakan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2025.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar