Mandailing Natal (Portibi DNP): Pelaksanaan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Desa Panggautan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, yang dilaksanakan oleh Kepala Desa serta Perangkatnya, disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah, hal ini berdasarkan hasil investigasi Portibi DNP di Desa Panggautan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, ASMIANNUR (66 tahun) seorang janda yang keadaannya sangat memperihatinkan.
tinggal sendirian disebuah rumah kecil ukuran 3 x 4, di Desa Panggautan Kecamatan Natal pada Jum’at (15/8/2025) Pemerintah Desa melaksa nakan pembagian BLT sangat di sesali orang yang seharusnya dapat bantuan tersebut tidak kebagian padahal menurut keterangan ketua RT nya Masrul ( 40 thn ) nama Asmiannur tertera di surat KP M ( Keluarga Penerima Manfaat ).
” cuma saya tidak tahu entah kenapa Asmiannur ini tidak diberi bantuan BLT tersebut,” kata Masrul.
Portibi DNP melihat kondisi Asmi annur yang kesehariannya dalam menjalani kehidupan ini, berbaur dengan kesusahan, ketika melihat keberadaan Portibi DNP dengan berlinang air mata.
Baca juga: Bupati Madina Komitmen Jalankan Program Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis
” saya mohon tolong utarakan ke bpk Bupati Saipullah Nasution pendiskreditan yang saya alami ini yang dilakukan oleh Kepala Desa Pauzaddin dan perangkatnya, saya mohon pak Media Portibi DNP, memberitahukannya ke bapk Bupati,” kata Asmiannur.
Portibi DNP sebelumnya, telah 3 kali ke kantor Kepala Desa Pang gautan ini untuk menjumpai FAUZADDIN sebagai Kepala Desa setempat, namun sangat di sesali setibanya di Kantor Kepala Desa tersebut staf Desa selalu mengatakan pak Kepala Desa lagi keluar daerah.
Untuk itu, sangat diharapkan kepa da Instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal ini baik dari APH maupun Pejabat Sipil lainnya demi untuk kebaikan bersama mohon hal-hal yang me langgar hukum ini segera di kroscek ke lapangan agar kedepannya kesolidan dan keamanan Desa berjalan dengan aman.NL






















