MEDAN (Portibi DNP) : Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (GEPAMA), Amri, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Permintaan ini dikemukakan, Amri, kepada wartawan, ketika diminta komentarnya, saat ditemui di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Jalan AH.Nasution Medan, Selasa (14/07/2026).
Kata Amri, jika dilihat dari pemberitaan yang ada, SMP Negeri 1 Berastagi mendapat anggaran dana BOS di tahun 2025, sebesar Rp897.030.000 (tahap I Rp452.565.000 + tahap II Rp444.465.000).
Dari total tersebut, diantaranya, digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp156.065.500 (tahap I Rp140.410.000 + tahap II Rp15.655.500).
“Nah, APH bisa melihat, apa-apa saja sarana dan prasarana sekolah yang diperbaiki atau dibangun pada tahun 2025,” katanya.
Selain itu, sambung, Amri, APH juga bisa meminta keterangan dari orang tua siswa, apakah pihak sekolah ada menarik berbagai macam biaya atau iuran dengan dalih kekurangan biaya, padahal, kebutuhan operasional telah ditanggung oleh dana BOS.
Menurut, Amri, berdasarkan pengalamannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana BOS, pihak sekolah tidak mempublikasikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) atau rincian penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah.
Lalu, pembelian barang atau fasilitas sekolah sering kali tidak sesuai kebutuhan, atau dilakukan secara nepotisme dengan menunjuk vendor atau toko rekanan tertentu.
Kemudian, adanya manipulasi dokumen dan mark-up (penggelembungan) harga barang/jasa dalam laporan pertanggungjawaban sekolah.
“Maka dari itu, GEPAMA, meminta kepada APH untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan penggunaan anggaran dana BOS di SMP Negeri 1 Berastagi. Kebetulan, saat ini, kami di Kejati Sumut, coba nanti kami diskusikan dengan pihak Kejati Sumut soal hal ini,” katanya, mengakhiri.
Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun wartawan, pada tahun 2025, SMP Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menerima anggaran dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) tahap I sebesar Rp452.565.000, jumlah siswa penerima sebanyak 801 dan tanggal pencairan 22 Januari 2025, dengan perincian sebagai berikut.
Penerimaan peserta didik baru : Rp.27.226.000
Pengembangan perpustakaan :
Rp.34.424.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler :
Rp.15.996.000
Kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran :
Rp.5.392.000
Administrasi kegiatan sekolah :
Rp.163.037.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan :
Rp.11.480.000
Langganan daya dan jasa :
Rp.14.100.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah :
Rp.140.410.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran :
Rp.0
pembayaran honor :
Rp.45.600.000
Total Dana :
Rp.457.665.000
Sedangkan tahap II, jumlah dana BOS yang diterima sekolah adalah sebesar Rp.444.465.000, jumlah siswa penerima sebanyak 801 dan tanggal pencairan 17 September 2025, dengan perincian sebagai berikut.
Penerimaan peserta didik baru : Rp.2.500.000
Pengembangan perpustakaan :
Rp.155.920.500
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler :
Rp.21.077.000
Kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran :
Rp.35.258.000
Administrasi kegiatan sekolah :
Rp.148.362.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan :
Rp.16.072.000
Langganan daya dan jasa :
Rp.14.700.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah :
Rp.15.655.500
Penyediaan alat multi media pembelajaran :
Rp.0
pembayaran honor :
Rp.34.680.000
Total Dana :
Rp.444.225.000
Rincian penggunaan anggaran dana BOS tahun 2025 di SMP Negeri 1 Berastagi yang diuraikan pada pemberitaan ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak SMP Negeri 1 Berastagi.
Hingga berita ini dimuat, redaksi/wartawan, belum mendapat keterangan resmi dari pihak SMP Negeri 1 Berastagi, tentang kebenaran data rincian penggunaan dana BOS tahun 2025 tersebut.
Atas pemberitaan ini, redaksi, menerima klarifikasi atau bantahan dari pihak SMP Negeri 1 Berastagi, bila mana ada kesalahan dalam penulisan.(red/tim)
















