Pelalawan(Portibi DNP): Pelayanan uji kendaraan bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan saat ini mengalami kendala. Hal ini disebabkan alat uji KIR tidak dapat dioperasikan setelah komponen label listriknya diduga dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Perhubungan Pelalawan mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat. Banyak warga yang datang untuk melakukan uji KIR, namun tidak dapat dilayani secara maksimal.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Akibat pencurian label listrik pada alat KIR, pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan perbaikan dan pengadaan kembali komponen yang hilang agar layanan uji KIR bisa kembali normal. Selain itu, Dishub juga akan meningkatkan sistem keamanan di area tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang.
Masyarakat diharapkan dapat memahami kondisi ini dan bersabar hingga proses perbaikan selesai dilakukan. Dinas Perhubungan menargetkan pelayanan KIR dapat segera kembali berjalan optimal dalam waktu dekat.TS




















