Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah, ST, Peran Orang Tua Sangat Penting Dalam Pengawasan Terhadap Anak

 

BANDA ACEH(Portibi DNP): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh (Pemkot) untuk membuat kebijakan penerapan jam malam. Pemberlakuan jam malam terkorelasi dengan penerapan jam masuk sekolah, Selasa (17/6/2025).

Beranjak dari sebuah peristiwa yang beberapa Minggu yang lalu, seorang ibu korban menyampaikan bahwa anaknya sempat dilaporkan hilang sejak Minggu (8/6) malam. Saat itu, korban berpamitan hendak keluar sebentar untuk membeli makanan ringan, namun tak kunjung kembali hingga malam berganti.

Berdasarkan penuturan korban, kejadian bermula saat ia bertemu dengan seorang kenalan perempuan berinisial M, siswi SMA. M kemudian mengajak korban ke Lapangan Blang Padang, tempat sejumlah remaja laki-laki telah menunggu. Di lokasi tersebut, korban mengaku sempat diberi sesuatu yang membuatnya linglung dan kehilangan kesadaran.

Irwansyah menuturkan, di masa lalu, para orang tua sangat disiplin dalam membatasi aktivitas anak-anak mereka di malam hari. Hal itupun diterapkan oleh orang tuanya.

“Saat SD, kalau tidak sampai (ke rumah saat) Magrib, disabet sama sapu lidi. SMP sampai jam 9 malam, kalau tidak pulang, sandal jepit atau sandal kulit bisa dilempar sama bapak kita, termasuk saat SMA,” ucapnya.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Sumut Dukung Kolaborasi Pemprov Sumut dan Aceh untuk Kembangkan Empat Pulau

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah. ST, menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan terhadap anak yang sangat serius dan mengancam masa depan generasi muda di Banda Aceh.

Menurutnya kasus tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan sosial terhadap pergaulan remaja di lingkungan masyarakat.

“Kami sangat prihatin. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi sudah masuk ke ranah pelanggaran hak anak yang harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Irwansyah

Namun sekarang, lanjut Irwansyah ,pembatasan aktivitas anak-anak di malam hari oleh orang tua ataupun keluarga menjadi tidak maksimal. Perubahan itu disebabkan pengaruh perkembangan teknologi, lingkungan, dan sosial.

Politisi PKS ini menghimbau kepada orang tua dan seluruh elemen masyarakat agar dapat lebih proaktif dalam pengawasan anak muda. Pemerintah Kota Banda Aceh (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh tidak bisa bekerja sendiri walaupun telah diterapkan jam malam bagi pelajar, kami berharap dukungan dari orang tua dan seluruh elemen masyarakat dalam peningkatan pengawasan terhadap anak demi menjaga generasi muda khususnya Banda Aceh.

“Kita tidak ingin kasus seperti ini terulang kembali agar Anak-anak kita harus merasa aman, baik di rumah, di sekolah, maupun di ruang publik. Pemerintah kota, orang tua dan semua unsur masyarakat harus terlibat langsung dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Banda Aceh,” tegasnya.YA

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar