Para Pelaku PETI bisa dipidana dan Masuk Penjara Selama 5 Tahun atau Denda 100 Milyar 

Foto: Camat Lingga Bayu Edi Ikhsan Lubis.SH beserta Staf melaku kan himbauan kepa da pelaku PETI untuk menghentikan aktifitasnya.

 

 

 

 

Mandailing Natal (Portibi DNP): Karena banyaknya beroperasi pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Pantai Barat Kabu paten Mandailing Natal, Media Portibi DNP pada hari Selasa ( 27/5 ) melakukan Konfirmasi Tertulis kepada Bupati Mandailing Natal, Syaipullah Nasution, yang isinya meminta tanggapan, permasalahan banyaknya beroperasi di Pantai Barat Mandailing Natal, Tambang Emas Tanpa Izin.

Dalam tanggapannya, Bupati Syaipullah Nasution, mengarahkan Portibi DNP ke Kadis Kominfo, yang telah diperintah Bupati untuk mem beri keterangan perihal Konfirma si Tertulis Media Portibi DNP tersebut.

Kadis Kominfo, Hasibuan me lalui Chatnya mengatakan bahwa, UUD no 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU no 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 158 mengata kan bahwa, setiap orang yang me lakukan Penambangan Tanpa Izin sebagaimana dimaksud dalam pa sal 35 di Pidana Penjara 5 tahun dengan denda 100 Milyar.

Baca juga: Akhir Kepemimpinan Sukhairi-Atika, KNPI Madina akan Gelar Focus Grup Discussion 

Selanjutnya Kadis Kominfo mene rangkan bahwa, Pemerintah Kabu paten Mandailing Natal tidak me miliki kewenangan memberi sang si hukum kepada pelaku PETI.

Kadis Kominfo mengatakan, apa bila Portibi Dnp memiliki data-da ta yang kuat, seperti memiliki fo to-foto atau vidio yang mengeks pos kinerja para pelaku PETI tsb sebagai bahan bukti yang akurasi nya dapat dipercaya, tolong beri kan ke Pemerintah Kabupaten Ma ndailing Natal, untuk sama-sama kita sampaikan laporannya kepa da aparat yang berwenang.NL

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar