Paul Mei : “Selamatkan PAD, Tindak Tegas Bangunan Bermasalah di Kota Medan

 

MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH secara tegas minta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menindak bangunan bermasalah di Kota Medan.

Seperti bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bangunan melanggara Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan bangunan melanggar roilen.

“Kita minta Satpol PP membongkar bangunan yang berdiri tanpa izin PBG bangunan melanggar GSB dan bangunan melanggar roilen,”kata Paul kepada wartawan Minggu (4/5/2025).

Tindakan tegas perlu dilakukan guna menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberi efek jera kepada pemiliknya.

Sebab kata Paul salahsatu sumber PAD di Kota Medan diperoleh dari retribusi perizinan bangunan/PBG.

Paul pun mengaku heran, banyak bangunan di Kota Medan yang berdiri tanpa izin. Kemana petugas pengawasan di Kelurahan, Kecamatan dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan kok ada pembiaran.

Untuk itu Paul mendorong Satpol PP agar bertindak tegas membongkar atau menyegel bangunan bermasalah di Kota Medan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga minta pengawasan terhadap bangunan di Kota Medan lebih diperketat

“Kita selalu mengalami kebocoran PAD yang cukup besar dan kedepan harus dimaksimalkan, sehingga perlu ada pengawasan yang lebih ketat terhadap bangunan di Kota Medan,” ungkap Paul.

Dalam kesempatan ini Paul juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mendirikan bangunan agar taat aturan. Karena dalam ketentuannya setiap bangunan harus memiliki izin PBG.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Dimana dalam Pasal 7 ayat (1) UU

No. 28 Tahun 2002 tersebut dengan tegas menyatakan setiap orang yang akan mendirikan bangunan gedung harus memiliki izin mendirikan bangunan gedung.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar