Kawal Proses Hukum, Sejumlah Aktivis Laporkan Pemilik Kapal Yang Mencemari Perairan Belawan Ke KLH dan KPK

Foto: Kondisi Perairan Pelabuhan Belawan yang tercemar limbah minyak

 

MEDAN(Portibi DNP): Guna mengawal proses hukum terkait dugaan pencemaran minyak di dermaga dan perairan Pelabuhan Belawan, sejumlah aktivis yang peduli lingkungan telah melaporkan pemilik kapal dan keagenan kapal ke Kementrian Lingkungan Hidup dan KPK agar prosesnya berjalan sesuai aturan hukum yang be laku di negeri ini.

Berdasarkan keterangan dari para aktivis peduli lingkungan Di Sumatera Utara, laporan tertanggal 17 Januari dengan nomor pengaduan 20800040 ditujukan kepada Kementrian Lingkungan Hidup serta pengaduan untuk mengawal indikasi KKN proses hukumnya ke KPK tertanggal 11 Januari 2024 dengan nomor laporan 7391404.

 

Ditambahkan sumber tersebut, laporan yang sudah dikirimkan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk mengawal dugaan pencemaran lingkungan khususnya di perairan dan pantai Belawan dengan agenda laporan dugaan pencemaran lingkungan.

Dengan laporan tersebut, imbuh sumber itu menjelaskan agar proses hukum terhadap dugaan pencemaran lingkungan di perairan Pelabuhan Belawan berjalan sesuai prosedur dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk terjadinya KKN.

Karamnya Kapal SBHM 1 Ex JAYA NEGARA VII yang bermuatan Industrial Fuel Oil / MFO sekitar 440 Ton di Ujung Baru KD 203, Jalan Ujung Baru Pelabuhan Belawan pada, Kamis (11/1/2024) Pukul 02.00 Wib meninggalkan bekas yang mendalam bagi ekosistem laut.

Marine Fuel Oil atau MFO merupakan bahan bakar yang digunakan untuk pembakaran langsung pada sektor industri. Bahan bakar ini bukan termasuk jenis distillate, melainkan residue yang lebih kental pada suhu ruang serta berwarna hitam legam.

Diketahui, kapal yang berukuran dimensi kapal 29.26 m x 9.75 m x 2.44 m (P x L x D) sedang muat Industrial Fuel Oil / MFO sekitar 440 ton. pengisian selesai pada hari Kamis, 11 Januari 2024, sekitar Pukul 01.30 Wib.

Menurut Keterangan Saksi inisial YA, sekitar pukul 02.00 Wib terlihat di ujung depan kapal sudah tenggelam dikarenakan adanya kebocoran sehingga air dari luar masuk ke dalam lambung kapal.

Diketahui, kapal SBHM 1 Ex. Jaya Negara VII milik PT. Munasindo Mandiri Sejahtera, rencananya Industrial Fuel Oil / MFO akan bungker ke kapal gas camelot yang berada lampu satu.

Akibat kejadian tersebut Industrial Fuel Oil / MFO keluar dan tumpah Ke laut. Selanjutnya pihak dari Syahbandar Belawan memasang Oil Boom di sekitaran lokasi kejadian.

Menurut sumber media ini, pemilik PT Munasindo Mandiri Sejahtera adalah diduga seorang mafia minya terkenal di Sumatera Utara yang berinisial HAB.

Warga meminta kepada pihak pemilik kapal, keagenan serta pertamina untuk bertanggung jawab, akibat dari dugaan adanya pengisian BBM subsidi ilegal yang mengakibatkan ekosistem menjadi tercemar.

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar