KARO (Portibi DNP): Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis tembak ikan beroperasi di dekat area lingkungan pendidikan, tepatnya di samping pagar SMK Yapim Merek, Kabupaten Karo.
Keberadaan lokasi tersebut mengundang keprihatinan dari para guru, orang tua murid, dan warga sekitar.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, beberapa hari lalu, kegiatan tersebut beroperasi di Ruko No. 6 yang posisinya berdempetan langsung dengan pagar sekolah.
Kehadiran lokasi ini dikeluhkan warga karena dikhawatirkan membawa dampak buruk terhadap lingkungan belajar siswa serta menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
Sejumlah warga dan orang tua murid mengaku khawatir akan pengaruh aktivitas tersebut terhadap para pelajar yang setiap hari beraktivitas di sekitar lokasi.
Informasi yang dihimpun dari warga di lapangan menyebutkan bahwa operasional lokasi tersebut diduga dikelola oleh oknum berinisial YT dan RVN, dengan perputaran uang yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah per hari.
Warga menyesalkan belum adanya tindakan tegas atau penertiban dari Aparatur Penegak Hukum (APH) setempat. Kondisi ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.:
Guna mendorong langkah penertiban dari aparat penegak hukum (Polda Sumut / Polres Tanah Karo), berikut rincian informasi dan temuan di lokasi:
Lokasi dan Bangunan:
Alamat: Ruko No. 6, berdempetan langsung dengan tembok pagar SMK Yapim Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Karakter Bangunan: Ruko bertingkat dengan pintu akses yang kerap terbuka sebagian untuk menyaring pengunjung.
Indikasi Aktivitas:
Mesin Ketangkasan: Terdapat mesin yang diduga digunakan untuk permainan judi tembak ikan di dalam ruko.
Kerumunan: Terpantau sejumlah pengunjung berkumpul di sekitar meja mesin permainan tersebut.
Dugaan Pelanggaran Hukum:
Pasal 303 KUHPidana tentang Tindak Pidana Perjudian.
Instruksi Kapolri mengenai pemberantasan segala bentuk perjudian.
Pelanggaran ketentuan jarak operasional dengan lingkungan fasilitas pendidikan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat dan para orang tua murid berharap pihak Kapolres Tanah Karo dan Kapolda Sumatera Utara dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan tegas, demi menjaga kondusivitas serta lingkungan pendidikan bagi generasi muda di Kecamatan Merek. (red/tim)

























