Dugaan Markup Pengadaan Laptop dan Smart Board Disdik Binjai: FGD PEKAN Desak Kejari Periksa Kadis hingga Penyedia

 

​BINJAI (Portibi DNP): Focus Group Discussion Pemerhati Keadilan dan Kesejahteraan (FGD PEKAN) menyoroti tajam indikasi penyimpangan dalam pengadaan sarana penunjang pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Binjai Tahun Anggaran 2025.

Koordinator Umum FGD PEKAN, Andika Perdana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polres Binjai dan bersiap mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai pada Selasa, 20 Oktober 2026.

​Isu sentral yang diangkat menyangkut dugaan penggelembungan harga (markup) pengadaan puluhan unit laptop dan smart board yang bersumber dari anggaran daerah maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

​Berdasarkan temuan FGD PEKAN, terdapat sejumlah poin krusial dalam realisasi pengadaan tersebut:

​Pengadaan Laptop Lembaga Non-Formal: 30 unit laptop spesifikasi Intel Core i7 (RAM 8GB, SSD 512GB) dikerjakan oleh penyedia S senilai Rp558.394.800 (rata-rata Rp18,61 juta/unit).

​Pengadaan Laptop SMP & SD: Masing-masing 24 unit untuk SMP dan 30 unit untuk SD dengan spesifikasi serupa (Intel Core i7, RAM 8GB, SSD 512GB) dikerjakan oleh PT GEAS senilai Rp448.800.000 dan Rp561.000.000 (rata-rata Rp18,70 juta/unit).

​Pengadaan PC TIK DAK: 9 unit PC dengan spesifikasi Intel Core i5 (RAM 8GB, SSD 512GB) dianggarkan sebesar Rp242.863.000. Hal ini memicu sorotan tajam karena unit dengan spesifikasi lebih rendah justru menetapkan HPS mencapai Rp26,77 juta per unit.

​Pengadaan Smart Board SD & SMP: Pengadaan 30 unit smart board spesifikasi Intel i3 (RAM 8GB, Storage 256GB) oleh penyedia PT IDT senilai Rp4.491.000.000. Selain indikasi harga yang melebihi standar wajar, pekerjaan yang dinyatakan selesai oleh PPK berdasarkan Surat Jalan per 23 Mei 2025 diduga baru dituntaskan pengirimannya pada 29 Juli 2025.

​Sektor pendidikan merupakan pilar fundamental yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran tinggi.

Ketimpangan penetapan HPS pada unit berkualifikasi teknis lebih rendah serta selisih penetapan harga antar penyedia pada unit berspesifikasi identik menunjukkan indikasi kelemahan perencanaan maupun evaluasi penyedia.

​Selain itu, penetapan penyelesaian pekerjaan yang diduga tidak selaras dengan fisik barang di lapangan berpotensi mencederai asas tertib administrasi keuangan negara dan standar kepatuhan pengadaan barang/jasa pemerintah.

​Guna memastikan kepastian hukum dan penyelamatan keuangan negara, mekanisme penegakan hukum yang patut diselaraskan meliputi:

​Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket): Kejaksaan Negeri Binjai diharapkan segera menerbitkan Surat Perintah Tugas untuk melakukan telaah lapangan, audit komparatif harga pasar, serta verifikasi fisik unit barang di sekolah-sekolah penerima.

​Pemeriksaan Administrasi dan Dokumen: Pemanggilan serta permintaan keterangan secara intensif terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AHM, Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), serta pimpinan entitas penyedia (S, PT GEAS, dan PT IDT).

​Audit Investigatif Kerugian Negara: Menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung secara riil potensi kerugian negara dari dugaan markup dan keterlambatan serah terima barang.

​Penyidikan Pidana Khusus: Apabila ditemukan unsur melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, atau pemalsuan dokumen berita acara serah terima (backdating), penegak hukum dapat meningkatkan status ke tahap penyidikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

​FGD PEKAN menegaskan aksi unjuk rasa pada 20 Oktober 2026 mendatang akan melibatkan sekitar 50 orang massa aksi sebagai bentuk pengawalan publik agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas.(red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar