MEDAN (Portibi DNP) : Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Kapten Rahmad Buddin Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan sebagai tempat penimbunan BBM yang diduga ilegal milik CODET terkesan kebal hukum.
Pantauan sejumlah media Senin (31/8/2026(, aktivitas gudang alias Siong tersebut masih berjalan mulus bahkan seolah olah kegiatan mereka seperti memiliki ijin, padahal ada indikasi pengolahan atau dugaan pengoplosan BBM yang kemudian dijual ke sejumlah tempat dengan menggunakan tangki warna biru putih.
” Ya bang mereka berkedok seolah olah legal padahal kegiatannya banyak yang menyimpang dengan indikasi pengoplosan BBM hingga manipulasi DO dari pertamina, ” Ujar seorang sumber.
Untuk itu, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas tanpa pandang bulu untuk menutup keberadaan gudang ilegal yang sudah merugikan negara karena menjual BBM subsidi dengan harga industri ke sejumlah tempat. **






















