MEDAN (Portibi DNP) : Dugaan penjualan BBM dilingkungan Dinas SDABMBK Medan Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, sejumlah Aktivis akan membuat laporan resmi ke Penegak Hukum diantaranya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum LSM Lintas, S Riyadi SH menyikapi dugaan penjualan BBM di Dinas SDABMBK Medan yang makin merajalela dan bahkan hasil penjualan tersebut disinyalir mengalir ke sejumlah oknum pejabat di Dinas tersebut.
” Kita akan membuat laporan resmi terkait dugaan penggelapan atau penjualan aset negara berupa BBM di lingkungan Dinas SDABMBK sudah merajalela yang sudah merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah jika dihitung sesuai dengan aktivitasnya, ” Ujarnya Senin (31/ 8/ 2026).
Apalagi, imbuhnya, disalah satu UPT menurut tim investigasi, pada Tanggal 25 Agustus bertepatan dengan hari libur nasional, diduga oknum pekerja mengeluarkan BBM hingga 6 jerigen tanpa diketahui kemana BBM itu dipergunakan.
” Kan sudah jelas ada penggelapan aset negara yang sudah dicuri, sehingga aparat penegak hukum sesuai dengan informasi awal ini harus menindaklanjuti nya,” Imbuhnya.
Kemudian, hal ini diketahui dari investigasi tim media yang sudah beberapa kali menemukan indikasi KKN dengan dugaan menjual BBM Solar untuk operasional disalah satu UPT yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah selama satu tahun.
” Bayangkan saja jika sekali mereka para oknum menjual BBM untuk kebutuhan operasional ditaksir mendapatkan keuntungan 10 juta, maka dalam satu tahun sudah berapa, ” Ungkap M Ridwan tim investigasi media Selasa (25/8/2026).
Ditambahkannya, hal yang mengejutkan lagi, bahwa praktek ilegal ini diduga mendapat ‘restu’ sejumlah pejabat hingga kegiatannya berjalan mulus tanpa kendala.
” Yang lebih mencolok lagi, pada tanggal 12 Agustus 2026, dengan menggunakan mobil pick up warna kuning BK 98** * oknum pekerja mengambil jatah BBM sebanyak 1760 liter yang katanya untuk kegiatan operasional di salah satu UPT, namun didapat informasi hari itu tidak ada kegiatan sama sekali. Lalu kemanakah BBM tersebut? “.
Lanjutnya, jika dalam satu minggu mereka mengambil jatah BBM bisa 4 atau 5 kali seminggu untuk kebutuhan operasional UPT, namun faktanya yang kami Terima tidak seluruhnya sampai ketempat yang dituju.
Untuk itu, pihaknya mendesak kepada aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan mengusut tuntas dugaan penjualan BBM solar dilingkungan Dinas SDABMBK Kota Medan yang sudah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah yang disinyalir sudah berjalan bertahun tahun.
Sementara itu, pihak terkait Dinas SDABMBK Kota Medan melalui Kabid Peralatan, Riswan ketika dikonfirmasikan dugaan penjualan BBM Solar belum juga memberikan penjelasan nya hingga berita ini dimuat























