Pengacara Riki Irawan SH MH Minta Polda Sumut Tindak Tegas Jajaran Polres Karo, Jangan Biarkan Judi Tembak Ikan Merajalela di Gang Merek dan Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Karo  

 

KARO (Portibi DNP) : Dugaan maraknya praktik judi tembak ikan yang beroperasi terang-terangan di Gang Merek dan di ruko eks King Garden, Jalan Jamin Ginting, Berastagi, Kabupaten Karo, menuai kritik pedas dari praktisi hukum sekaligus pengacara Riki Irawan SH MH.

Ia menilai pernyataan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang disampaikan melalui Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan terasa tidak masuk akal dan menunjukkan sikap tidak menghargai fungsi kontrol sosial, di tengah keluhan warga yang memuncak dan dugaan pembungkaman Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho.

Menurut, Riki, seruan agar warga melapor ulang ke polisi setempat atau nomor darurat 110 tidak beralasan. Padahal fakta perjudian sudah terungkap luas melalui pemberitaan media yang masif.

 

“Sangat mengherankan sekaligus mengkritik keras pernyataan itu. Apakah Kapolda Sumut lupa bahwa pemberitaan media merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian penegakan hukum kepolisian di lingkungan Polda Sumut? Jika berita sudah tersebar luas dan terbukti faktanya, masihkah perlu membebani masyarakat dengan laporan resmi berulang kali? Ini pernyataan yang tidak masuk akal,” tegas, Riki, dengan nada tajam, kepada wartawan, Sabtu (01/08/2026).

Ia menegaskan kembali posisi media sebagai pilar keempat demokrasi dan alat kontrol sosial negara yang sah.

Seharusnya, begitu informasi menyangkut kejahatan yang meresahkan masyarakat muncul, pimpinan tertinggi kepolisian provinsi langsung bertindak cepat dan tegas.

Langkah yang tepat bukanlah mengembalikan beban kepada warga, melainkan menegur, memeriksa, dan menindak tegas jajaran di Polres Karo yang terbukti abai dan membiarkan bandar judi tembak ikan beroperasi seolah kebal hukum.

“Sikap ini membuktikan betapa jajaran Polda Sumut tidak menunjukkan rasa hormat dan tidak tanggap terhadap kerja media. Padahal Kapolri sudah mencanangkan program Presisi yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan pelayanan responsif. Mengabaikan laporan media dan keluhan warga jelas menunjukkan Polda Sumut masih alergi terhadap kritik dan aspirasi masyarakat,” lanjutnya.

Riki juga mengaitkan sikap lambat dan pasif ini dengan arahan tertinggi negara. Presiden Prabowo telah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI agar para jenderal tidak hanya tampil berbicara manis dan bersih dalam pidato semata, tetapi bersikap cepat, tanggap, dan turun langsung menyelesaikan setiap keluhan rakyat, baik yang disampaikan secara resmi ke kantor layanan maupun yang berkembang di media serta temuan intelijen keamanan negara.

“Media dan masyarakat tidak boleh diam saja membiarkan kelalaian ini berlanjut. Keberadaan judi tembak ikan di Karo yang dibiarkan merajalela, sementara pimpinan hanya meminta laporan ulang tanpa tindakan nyata, adalah bukti nyata kegagalan pengawasan dari atas. Masyarakat menuntut penindakan langsung, penangkapan bandar, dan pertanggungjawaban aparat yang lalai melindungi warga,” tandas Riki Irawan.

Kritik ini makin menguatkan kecurigaan warga yang sudah lama mengeluhkan dampak buruk judi mulai dari kerusakan akhlak, pengurasan harta, hingga lonjakan kasus pencurian di wilayah Brastagi.

Sementara hingga kini Kapolres Karo tetap memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun terkait masalah yang makin memuncak ini. (red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar