Pelalawan(Portibi DNP): Penganggaran pembangunan pagar di bagian belakang Gedung Olahraga (GOR) pada Tahun Anggaran 2025 dengan sumber dana APBD Kabupaten Pelalawan senilai sekitar Rp193 juta menuai tanda tanya.
Pasalnya, dalam dokumen anggaran tercatat kegiatan tersebut tidak hanya mencakup dana fisik, tetapi juga dana perencanaan dan pengawasan. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Pelalawan menyatakan bahwa kegiatan pembangunan pagar tersebut tidak jadi dilaksanakan.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat pagar bangunan lama di lokasi tersebut masih terlihat utuh dan berdiri dengan baik, sehingga urgensi penganggaran pembangunan pagar baru dinilai belum jelas.
“Kalau memang tidak jadi dilaksanakan, lalu mengapa sejak awal kegiatan tersebut dianggarkan lengkap, mulai dari perencanaan, pengawasan hingga fisiknya?” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Pengamat kebijakan publik menilai, setiap kegiatan yang masuk dalam APBD seharusnya melalui proses perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Jika suatu kegiatan dibatalkan, perlu ada penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan pembatalan tersebut, termasuk bagaimana mekanisme pengalihan atau pengembalian anggarannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi secara tertulis dari pihak Dinas Pariwisata dan Olahraga terkait alasan detail pembatalan, maupun status anggaran yang telah dialokasikan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.TS























