MEDAN(Portibi DNP): Aktivitas penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dikawasan Jalan Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan hingga kini masih terus menjalankan usaha ilegalnya tanpa takut dengan aparat penegak hukum.
sejumlah media bahkan sudah mempublikasikan kondisi gudang penampungan BBM yang disinyalir dibacking oleh sejumlah oknum hingga masih berani beropersi.
Keterangan sejumlah warga bahwa gudang BBM ilegal itu disebut sebut dikelola oleh inisial HEN dan AG Konden yang terkesan kebal hukum tetap menjalankan usahanya.
” Ya kadang pagi hari itu bang keluar masuk mobil tangki biru putih ada yang milik perusahaan ada juga yang atas nama transportir,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya Rabu (7/1/2026).
Imbuhnya, banyak mobil tangki diduga berasal adari kawasan Medan Utara yang sering terlihat keluar masuk di gudang tersebut.
” Mobil tangki biasanya lewat Jalan H Anif bang melalui jalan tol makanya dekat jalannya langsung ke gudang Jalan Damar Wulan,” ungkapnya lagi.
Warga tersebut juga mendesak kepada aparat Polda Sumut untuk turun tangan menindak gudang tersebut karena masyarakat juga sudah resah, jika terjadi kebakaran siapa yang mau bertanggungjawab.” Takut juga bang, kalau terbakar siapa yang mau tanggungjawab, kan dekat juga sama rumah warga bang,” tuturnya lagi.**




















