4 Wakasek dan 5 Staf SMA Negeri 3 Medan Dicopot, Plt Kepsek Diadukan ke DPRD Sumut

 

MEDAN(Portibi DNP):  Empat Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) dan lima staf SMA Negeri 3 Medan mengadu ke DPRD Sumatera Utara, Kamis (10/7), setelah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Plt Kepala Sekolah, Susianto, tanpa alasan yang dinilai jelas.

Pengaduan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Komisi E DPRD Sumut, H. Subandi SE MM. Komisi E berjanji akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Sumut, pihak sekolah, serta para Wakasek dan staf yang dicopot untuk mendalami persoalan ini.

Wakasek: Pemberhentian Sepihak dan Langgar Aturan

Salah satu Wakasek yang dinonaktifkan, Drs. Abdul Hafiz MM, mengungkapkan bahwa pencopotan dirinya dan delapan rekan lainnya terjadi sejak 21 Juni 2025 tanpa evaluasi kinerja maupun alasan resmi. Ia menilai tindakan Plt Kepsek Susianto bertentangan dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Surat Edaran BKN No. 2/SE/VII/2019.

“Plt tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan atau mengangkat Wakasek. Tindakan ini sepihak dan menyalahi aturan yang berlaku,” tegas Hafiz.

Ia meminta DPRD Sumut menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut dan mendesak agar jabatan dikembalikan atau dikaji ulang secara objektif.

Adapun nama-nama Wakasek yang dinonaktifkan yakni:

Drs Abdul Hafiz MM (Bidang Kurikulum) Nil Author SPd (Bidang Sarpras) Muhammad Nasir SPd MSi (Bidang Kesiswaan)

Lamiadiati SPd MPd (Bidang Humas)

Lima staf Wakasek lainnya yaitu Rahmad Afandi SKom, Suheri SPd, Ruwaida Sulaiman SPd MHum, Ikhwan Rivai Purba SSos MSi, dan Tetty Hairani Hutasuhut SPd MSi.

Plt Kepala Sekolah Membantah

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala SMA Negeri 3 Medan, Susianto SPd MSi, membantah telah melakukan pencopotan. Menurutnya, masa tugas tambahan Wakasek dan staf lainnya telah berakhir per 30 Juni 2025, sesuai SK tahun ajaran 2024–2025.

“Tidak ada pencopotan. Hanya penugasan baru untuk tahun ajaran 2025–2026. Kami juga sudah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini,” ujar Susianto lewat pesan WhatsApp.

Susianto menegaskan bahwa perubahan struktur adalah bagian dari rotasi rutin yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan jadwal akademik.SF

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar