Warga RT.1 Dan RT.2 Dusun IX Desa Sampali Ajukan Permohonan Hak Atas Tanah Kepada Gubsu

 

 

 

DELI SERDANG(Portibi DNP): Ratusan kepala keluarga yang berdomisili di RT.1 dan RT.2 Dusun IX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang melalui Kuasa hukumnya, Denny Iskandar SH, MH dan perwakilan masyarakat dengan atas nama Paguyuban Masyarakat IX, A Rahmat Nasution Senin (20/2/2023) secara resmi mengajukan permohonan pemberian hak baru atas tanah esk HGU PTPN II Kebun Sampali kepada Gubernur Sumatera Utara.

” Kami yang bertandatangan dibawah ini, berdasar surat kuasa sekira 326 kepala keluarga mengajukan kembali permohonan pemberian hak baru atas tanah eks HGU  PTPN II kepada Bapak gubernur Sumatera Utara, cq Kepala Biro Hukum Pemprovsu,” ungkap Denny Iskandar SH, MH, didampingi A Rahmat Nasution.

 

Selanjutnya, imbuh mereka, dalam hal mana sebelmunya, kami telah mengajukan permohonan pemberian hak baru atas tanah eks HGU PTPN II Kebun Sampali tertanggal 14 Oktober 2022. ” Untuk itu kami mengajukan kembali permohonan ini dengan dasar pengajuan permohonan,” katanya lagi.

Menurut Denny, salah satu dasar pengajuan permohonan ini adalah, berdasarkan SK Kepala BPN No: 42,43 dan 44 Tahun 2002, didalam SK Kepala BPN No:10 Tahun 2004 dan SK Gubernur Sumatera Utara    no: 188.44/23G/KPTS/2000 ditegaskan bahwa lahan yang tidak diberikan perpanjangan HGU adalah seluas 5.873,06 Ha. Kemudian, lanjutnya, dalam rapat tertanggal 18 Oktober 2018, Gubsu juga mendukung penghapus bukuan aset.

” Atas hal tersebut, kami selaku masyarakat sangat berharap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mendukung dan merealisasikan permohonan warga RT.1 dan RT.2 Dusun IX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang,” ungkap A Rahmat Nasution.P03

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar