Warga Dusun IX Sampali Serahkan Surat Permohonan Dukungan dan Kuasa Penyelesaian Legalitas Tanah kepada DPP ETH Sumut

 

MEDAN(Portibi DNP): Atas nama dan mewakili masyarakat yang tinggal di RT 01 dan 02 Dusun IX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menyampaikan surat permohonan dukungan dan kuasa kepada Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Elang Tiga Hambalang Sumut untuk menyelesaikan proses legalitas tanah kepada pihak pihak yang berwenang.

Penyerahan surat atas nama masyarakat melalui wadah Paguyuban Masyarakat (PAKAT IX) juga dihadiri beberapa warga yang langsung diterima oleh Wakil Ketua M Yahya Nasution mewakili Ketua DPP ETH Sumut Bahar Efendi Pulungan dan sektetarisnya Yusmansyah Sabtu (6/12/2025). Diantara warga yang hadir adalah, Yudi Hamdani, Fachri Mukhlisin, Mustiono, F Hariyanto, Tirta Wijaya, Sunandar, H Incun serta Khairudin Lubis.

Harapan masyarakat kepada Ketua Umum DPN Lembaga Elang Tiga Hambalang Dedy Syafrizal dan Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Bahar Efendi Pulungan agar proses menyelesaikan untuk mendapatkan hak dan legalitas atas tanah yang sudah 20 tahun lebih ditempati dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai Keputusan Mahkamah Agung No.1734 Tahun 2006 dapat terlaksana dengan lancar dan tanpa hambatan.

Karena berdasarkan pengakuan masyarakat, sudah lebih dari 20 tahun melakukan perjuangan untuk mendapatkan hak atas tanah dan memperoleh legalitasnya demi kepastian hukum belum juga mendapatkan hasil. Untuk itu, masyarakat mengharapkan melalui Lembaga ETH Sumut bisa memperoleh kepastian.

” Kita berharap dengan dukungan dan langkah Lembaga ETH Sumut masyarakat memperoleh apa yang selama ini diidam idamkan dan memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang sudah 20 tahun lebih ditempati dan sudah menjadi perkampungan dengan lebih dari 500 kepala keluarga yang tinggal,” ungkap Khairudin Lubis salah seorang warga.

Ketua DPP Lembaga ETH Sumut melalui wakil ketua, M Yahya Nasution mengucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat yang sudah memberikan surat permohonan dukungan dan kuasa untuk melakukan proses proses administrasi maupun tindakan lain agar apa yang diharapkan masyarakat Dusun IX Desa Sampali mendapatkan hak atas tanah beserta legalitasnya dapat tercapai.

Ditambahkannya, sebagai lembaga yang memang ditujukan untuk membantu masyarakat, Lembaga ETH baik atas arahan Ketua Umum Dedy Syafrizal maupun Ketua DPP Sumut Bahar Efendi Pulungan akan berusaha semaksimal mungkin agar tujuan dan harapan masyarakat terwujud, apalagi ada rekan rekan keluarga ETH Sumut yang tinggal disana.

” Sesuai arahan Ketua Umum DPN Lembaga ETH dan Ketua DPP Lembaga ETH Sumut akan kita laksanakan apa yang menjadi maksud dan tujuan masyarakat Dusun IX Desa Sampali, apalagi disana juga ada keluarga Lembaga ETH Sumut juga,” katanya lagi.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar