Walikota dan Kadisdik Binjai Diminta Tegas, Copot Jabatan Kepala SMPN Diduga Buat Kegiatan Fiktif

Foto: Kantor Walikota Binjai/net

MEDAN (Portibi DNP) : Pengacara, Dedi Krismanto SH, meminta kepada Walikota dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Binjai untuk segera mengambil tindakan tegas, berupa pemberian sanksi kepada Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang diduga membuat kegiatan fiktif.

“Kalau tidak ada sanksi, tidak akan berubah. Bila perlu, copot jabatannya. Aparat Hukum (APH) juga bisa menindaklanjuti,” katanya kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Menurutnya, fiktif adalah fiksi atau tidak nyata. “SPJ ada, namun kegiatannya tidak ada. Apakah itu tidak masuk dalam kategori fiktif,” ujarnya.

Sekadar latar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya permasalahan pada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2022 di beberapa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

Dimana, BPK menemukan adanya dugaan kegiatan yang tidak dilaksanakan. Agar kegiatan tampak terlaksana, para Kepala SMPN ini pun diduga membuat SPJ. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar