MEDAN (Portibi DNP) : Suasana Aula Yayasan Amal Sosial Al Jamiyatul Washliyah mendadak hangat dan penuh keterbukaan.
Tidak ada sekat formalitas yang kaku saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi tingkat Aliyah dalam Seminar Edukatif Pelecehan Seksual bertajuk “Katakan Tidak: Kenali, Batasi dan Berani Bersuara.” Rabu (10/6/2026).
Acara berlangsung sangat cair dan komunikatif. Tanpa rasa ragu atau canggung, para siswa bergantian bercerita dan membagikan pengalaman seputar pelecehan seksual yang mereka ketahui di lingkungan sekitar.
Menanggapi keberanian anak-anak tersebut, Rico Waas memberikan respons yang sangat tanggap dan penuh empati selayaknya seorang ayah yang siap pasang badan melindungi anak-anaknya.
Dalam seminar itu, Rico Waas mengingatkan bahwa di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu tempat terjadinya pelecehan seksual. Ironisnya, kejahatan ini tidak mengenal gender maupun usia.
“Pelecehan seksual hari ini tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga laki-laki. Korbannya mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua. Artinya, pelecehan ini bisa menyerang siapa saja dan bisa terjadi, baik antara lawan jenis maupun sesama jenis,” kata Rico Waas.
Rico memaparkan ada beberapa bentuk pelecehan seksual yang wajib dikenali dan diwaspadai oleh para remaja saat ini, pertama secara verbal yaitu terjadi melalui ucapan, gurauan, atau komentar tidak pantas yang menimbulkan rasa tidak nyaman.
Lalu kedua non verbal, melalui tatapan mata yang tidak senonoh, melirik, atau melihat area tubuh tertentu yang menunjukkan hasrat negatif.
Ketiga, secara fisik melalui tindakan menyentuh, meraba, atau memegang bagian tubuh yang tidak pantas. Selain itu juga melalui media online dengan memanfaatkan ruang digital dan media sosial, serta berbasis kekuasaan yaitu pelecehan yang dilakukan antara atasan terhadap bawahan.
“Banyak sekali predator seksual yang berkeliaran di sekitar kita. Oleh karena itu, siapapun yang menjadi korban harus berani berbicara. Ungkapkan kejadian yang dialami kepada orang terdekat, baik itu kepada keluarga maupun guru di sekolah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rico mengatakan Pemko Medan terus berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai kekerasan seksual. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB), kota Medan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Ia menjamin bahwa Pemko Medan tidak akan tinggal diam jika ada warga yang menjadi korban.
“Kami akan langsung hadir mendampingi korban, dan kami pastikan data serta identitas korban akan tetap terjaga dengan aman. Jangan takut bersuara, kami Pemko Medan siap memberikan perlindungan,” pesan Rico menyemangati para siswa.
Sementara itu Kepala Dinas P3APMP2KB Edliaty melalui Kabid PHAP3KA, Viza Fandhana menyampaikan data pelaporan yang masuk.
Selama tahun 2026 sampai dengan bulan Juni ada sebanyak 69 laporan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kami telah membuka layanan pengaduan melalui no WA di 081265145140. Setiap laporan yang masuk akan langsung di verifikasi dan ditindak lanjuti,”jelasnya.P06
















