Teks Foto: Net
MEDAN (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut mencatat ada permasalahan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 yang masih dalam tindaklanjut.
Diantaranya, penatausahaan aset tetap belum tertib. Hal itu tertulis dalam lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2021.
Penasaran, Jumat (06/01/2023), media online portibi.id lalu melihat lembaran LHP BPK Perwakilan Sumut atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020.
Menurut BPK, ada pun penatausahaan aset tetap belum tertib diantaranya, terdapat 188 unit kendaraan bermotor tidak memiliki bukti kepemilikan.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan fisik secara uji petik atas bukti kepemilikan kendaraan
bermotor di Subbid Aset BPKPAD.
Dari situlah diketahui terdapat 188 unit kendaraan yang tidak
dilengkapi bukti kepemilikan. Ada pun perinciannya sebagai berikut.
Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi bukti kepemilikan berada di Dinas Kesehatan sebanyak 16 buah, Sekretariat Daerah sebanyak 1 buah, Dinas Pertanian sebanyak 79 buah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebanyak 1 buah, Dinas Komunikasi dan Informasi sebanyak 2 buah.
Kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi bukti kepemilikan berada di Dinas Kesehatan sebanyak 51 buah dan Dinas Pertanian sebanyak 2 buah serta Truk dan alat berat di Dinas Lingkungan hidup 5 buah.
Hingga berita ini dibuat, media online portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak manapun terkait sudah lengkap atau belum bukti kepemilikan kendaraan tersebut.(Ilham/BP)