Unras SEMA KABIN di DPRD Binjai, Ketua DPRD Binjai : Kalau Pak Sofyan Siregar, Jangankan Jadi Kadis, Jadi Sekda pun Kami Dukung

 

BINJAI (Portibi DNP) : Serikat Mahasiswa Kota Binjai (SEMA KABIN) melaksanakan aksi unjukrasa di Kantor DPRD Kota Binjai, Senin (29/06/2026).

Aksi berlangsung dengan tertib dan damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap dugaan buruknya tata kelola pemerintahan, khususnya terkait belum definitifnya jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Pemerintah Kota Binjai segera menyelesaikan polemik jabatan Kepala Dinas Pendidikan yang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt.), serta meminta DPRD Kota Binjai menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinator Aksi SEMA KABIN, Wanda Syahputra, menyampaikan bahwa aksi ini bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami hadir untuk mengingatkan bahwa pemerintahan harus berjalan sesuai aturan. Berdasarkan informasi yang kami himpun, Sofyan Siregar diangkat menjadi Plt. Kepala Dinas Sejak September 2025. Hal ini menimbulkan dugaan bagi kami terkait tata Kelola pemerintahan yang buruk di kota Binjai,” katanya.

Dimana, sambungnya, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021, masa Jabatan Pelaksana Tugas diatur Paling lama Tiga bulan dan hanya dapat diperpanjang satu kali atau maksimal enam bulan.

Hal tersebut diperkuat dengan PERMENDAGRI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, Pasal 59 ayat (1) yang menyebutkan “Penugasan Pelaksana Tugas ditetapkan untuk waktu paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 3 (tiga) bulan” dan dalam ayat (2) disebutkan juga “Dalam hal sampai dengan waktu yang ditetapkan terlampaui dan belum diperoleh Pelaksana tugas definitif, Pelaksana Tugas dapat diberikan perpanjangan paling banyak untuk 1 (satu) kali penugasan.

Menurut Wanda, apabila memang tidak terdapat persoalan hukum maupun administratif terhadap Sofyan Syahputra Siregar, maka pemerintah Kota Binjai seharusnya segera menetapkan pejabat definitif agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Kota Binjai menyampaikan apresiasinya atas penyampaian aspirasi yang berlangsung secara tertib.

Dalam pertemuan dengan massa aksi, Ketua DPRD mengakui bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

“Kalau Pak Sofyan Siregar, jangankan jadi Kadis, jadi Sekda pun kami dukung,” tegas Ketua DPRD Kota Binjai di hadapan peserta aksi, aparat penegak hukum, dan rekan-rekan media.

Ketua DPRD juga mengakui adanya kelalaian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kota Binjai, khususnya terkait telah terlampauinya batas waktu jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan sebagaimana diatur dalam SE .

Ia berkomitmen akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme kelembagaan DPRD dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Binjai agar segera memberikan kepastian terhadap pengisian jabatan Kepala Dinas Pendidikan secara definitif.

SEMA KABIN berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Binjai, DPRD Kota Binjai, dan instansi terkait demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar