Asahan (Portibi DNP): Berdasarkan SK MENDIKBUDRISTEK No. 386/E/O/2024, STMIK Royal Kisaran menjadi Universitas Royal.
Terkait hal tersebut, bertempat di Kampus 2 Universitas Royal Jl. Prof. H.M. Yamin No. 173 Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Selasa (30/07/2024) Rektor Universitas Royal Wan Mariatul Kifti, SE, MM telah memberikan SK kepada Kepala Program Studi, yaitu:
1. Ka. Prodi Sistem Informasi : Dr. William Ramdhan, M.Kom
2. Ka. Prodi Sistem Komputer : Herman Saputra, M.Kom
3. Ka. Prodi Rekayasa Perangkat Lunak : Riki Andri Yusda, M.Kom
4. Ka. Prodi Pendidikan Biologi: Muhammad Amin, M.Kom
5. Ka. Prodi Pendidikan Matematika : Mustika Fitri Larasati Sibuea, M.Kom
6. Ka. Prodi Manajemen : Nurwati, M.Kom
7. Ka. Prodi Hukum : Ari Dermawan, MH.
“Selamat melaksanakan tugas buat Bapak/Ibu Ka. Prodi Semoga dapat bekerja sama dengan baik dan memajukan Universitas Royal kedepannya.
Adapun Motto Universitas Royal yaitu Berbudaya Mutu Berwawasan, “ujar Rektor Universitas Royal Wan Mariatul Kifti, SE, MM. AR
















