Universitas Royal Berikan SK kepada 7  Ka. Prodi

Asahan (Portibi DNP): Berdasarkan SK MENDIKBUDRISTEK No. 386/E/O/2024, STMIK Royal Kisaran menjadi Universitas Royal.

Terkait hal tersebut, bertempat di Kampus 2 Universitas Royal Jl. Prof. H.M. Yamin No. 173 Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Selasa (30/07/2024) Rektor Universitas Royal Wan Mariatul Kifti, SE, MM telah memberikan SK kepada Kepala Program Studi, yaitu:

1. Ka. Prodi Sistem Informasi : Dr. William Ramdhan, M.Kom
2. Ka. Prodi Sistem Komputer :  Herman Saputra, M.Kom
3. Ka. Prodi Rekayasa Perangkat Lunak : Riki Andri Yusda, M.Kom
4. Ka. Prodi Pendidikan Biologi: Muhammad Amin, M.Kom
5. Ka. Prodi Pendidikan Matematika : Mustika Fitri Larasati Sibuea, M.Kom
6. Ka. Prodi Manajemen :  Nurwati, M.Kom
7. Ka. Prodi Hukum :  Ari Dermawan, MH.

“Selamat melaksanakan tugas buat Bapak/Ibu Ka. Prodi Semoga dapat bekerja sama dengan baik dan memajukan Universitas Royal kedepannya.

Adapun Motto Universitas Royal yaitu Berbudaya Mutu Berwawasan, “ujar  Rektor Universitas Royal Wan Mariatul Kifti, SE, MM.  AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar