BINJAI (Portibi DNP) : Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (GEPAMA) A.Abdi, mempertanyakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan sebesar Rp50.000 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Binjai-Langkat.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan sekolah.
“Itu uang SPP digunakan untuk apa saja. Lalu, kemana saja dana BOS yang diterima SMAN 1 Binjai-Langkat digunakan,” katanya kepada wartawan, Rabu (28/02/2024).
Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan penyelidikan terkait SPP di SMAN 1 Binjai-Langkat.
Selain uang SPP, APH juga diminta untuk memeriksa penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 1 Binjai-Langkat.
“Kita minta APH segera turun ke SMAN 1 Binjai-Langkat. Hal itu dilakukan, agar bisa diketahui kemana dan bantuan apa saja yang diterima oleh SMAN 1 Binjai-Langkat,” katanya mengakhiri.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat media online portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak SMAN 1 Binjai-Langkat mengenai permasalahan di atas. (BP)

























