Foto: Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus mendampingi Presiden saat memberikan keterangan pers di SMKN PP Kualuh Selatan
LABURA (Portibi DNP): Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini digenjot oleh pemerintah bertujuan agar jalan-jalan produksi tidak terganggu. Menurut Jokowi, jika jalur itu terganggu akan berpotensi menaikkan ongkos logistik yang tentunya berdampak pada meningkatnya inflasi.
“Jangan sampai yang namanya jalur logistik, jalan-jalan produksi itu rusak parah, itu akan mengganggu dan akan menaikkan biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur,” ujar Presiden dalam keterangannya di SMK Pertanian Pembangunan Negeri (PPN) 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu (17/05/2023), usai melakukan peninjauan ke lokasi jalan rusak di Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu.
Dilansir dari laman Biro Setpres Sekretaris Kabinet, Presiden menyebut bahwa perbaikan infrastruktur jalan rusak yang berada di Provinsi Sumatera Utara akan segera dikerjakan oleh pemerintah. Perbaikan tersebut tidak hanya untuk ruas Jalan Gunting Saga yang ditinjau langsung oleh Presiden, tetapi juga jalan di Kabupaten Asahan.
“Ya langsung dikerjakan, nanti insyaallah bulan Juli sudah mulai semuanya, dan tidak hanya di Labuhanbatu Utara, termasuk di Asahan karena identifikasi kita sudah komplit,” imbuhnya.
Selain di dua jalan tersebut, Presiden juga menyebut bahwa perbaikan akan dilakukan di jalan lainnya di Provinsi Sumatera Utara. “Tapi juga bukan hanya di Sumut saja, provinsi-provinsi yang lain juga semuanya akan kita cek satu per satu,” imbuhnya.
Lebih jauh, Presiden menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 800 miliar untuk perbaikan seluruh jalan di Provinsi Sumatera Utara. Presiden pun mengingatkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tetap memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang menjadi tanggung jawabnya.
“Ini kan kita mengambil jalan-jalan infrastruktur yang kabupaten/kota dan provinsi tidak memiliki kemampuan sehingga sebagian kita ambil, sebagian tetap tanggung jawab provinsi dan kabupaten/kota. Jangan enak-enak diambil alih, pemerintah kabupaten/kota malah tidur, ndak, bukan itu maksudnya. Kita ini ingin membantu, mempercepat, memperbaiki karena keluhan masyarakat,” tegasnya. (NB).






















