Aduan Pasien BPJS Ditolak, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

 

MEDAN (Portibi DNP) : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan Dinas Kesehatan memanggil manajemen RS Bunda Thamrin untuk mengklarifikasi dugaan penolakan pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Perintah ini menyusul pengaduan Nur, warga Kelurahan Sekip, yang menyebut suaminya ditolak berobat di rumah sakit tersebut saat sedang sakit.

Pengaduan itu disampaikan Nur dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026).

Setelah gotong royong membersihkan drainase dan Sungai Sikambing. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah dan Camat Medan Petisah Syamsul Alam Nasution.

Nur menjelaskan, pihak RS Bunda Thamrin menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan suaminya tidak aktif. Namun, saat berobat ke RS Vina Estetika, kepesertaan tersebut ternyata aktif.

“Saya pindah ke Vina Estetika, Pak, BPJS saya aktif. Nah, di mana letak salah kami, Pak?” kata Nur.

Menanggapi pengaduan itu, Rico meminta Dinas Kesehatan memanggil pihak RS Bunda Thamrin untuk menjelaskan alasan penolakan sekaligus mempertemukannya dengan Nur.

“Coba panggil Bunda Thamrin ini, apa kasusnya, apa permasalahannya, kenapa di rumah sakit berikutnya enggak ditolak? Apa problemnya?” ujar Rico saat diwawancarai seusai kegiatan.

Ia menegaskan pasien yang sedang kesakitan, terlebih dalam kondisi kesehatan berat, tidak seharusnya dipersulit untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Orang lagi kesakitan itu jangan dipersulit. Bahkan dia bilang sudah sangat berat kondisi kesehatannya, disuruh pindah pula. Jangan begitu rumah sakit. Sama-sama kalau mau merawat masyarakat, ya semuanya dirawat,” katanya.

Rico juga menegaskan seluruh masyarakat Kota Medan tercakup dalam program Universal Health Coverage (UHC) yang pembiayaannya ditanggung pemerintah kota. Karena itu, warga tidak perlu khawatir mengakses layanan kesehatan karena kendala biaya.

“Intinya seluruh masyarakat Kota Medan dicover UHC. Pemerintah Kota Medan sudah membayarkan semuanya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kewajiban rumah sakit menerima pasien UHC, Rico menegaskan, “Wajib. Enggak bisa enggak, wajib.”

Ia meminta Dinas Kesehatan mendata rumah sakit yang diduga menolak pasien untuk ditelusuri dan dievaluasi, sehingga persoalan serupa tidak terulang.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar