MEDAN (Portibi DNP) : Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam mengawasi jalur distribusi yang berpotensi dimanfaatkan untuk kejahatan transnasional.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Joint Operation pengungkapan 1,16 ton ketamine yang dirangkaikan dengan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan pada Jumat (23/10/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlimen Rajagukguk turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi antarlembaga dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Rangkaian acara diawali dengan peninjauan barang bukti berupa kapal MT Global 168 yang berkaitan dengan pengungkapan kasus ketamine.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto.
Dalam kegiatan tersebut, kronologi pengungkapan 1,16 ton ketamine turut dipaparkan bersama peninjauan barang bukti kapal. Pengungkapan ini menjadi perhatian dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang membutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga terkait.**

























