Target Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Pemko Binjai Hanya Sebesar 48,73 Persen

 

BINJAI (Portibi DNP) : Pada tahun 2024, Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menargetkan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebesar Rp2.000.000.000 atau dinaikkan sebesar 107.45 persen dari realisasi tahun sebelumnya.

Namun, target tersebut tidak tercapai. Pada tahun 2024, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum diketahui hanya sebesar Rp974.542.000 atau sebesar 48,73 persen dari anggaran, dengan perincian sebagai berikut.

Tahun : 2022

Realisasi Tahun n-1 : Rp778.080.000

Tahun anggaran n : Rp1.080.299.826

Fluktuasi anggaran tahun n dibanding realisasi tahun n-1 : 38.84 persen

Realisasi tahun n : Rp934.410.000

Realisasi tahun n : 86.50 persen

Tahun : 2023

Realisasi Tahun n-1 : Rp934.410.000

Tahun anggaran n : Rp2.000.000.000

Fluktuasi anggaran tahun n dibanding realisasi tahun n-1 : 114.04 persen

Realisasi tahun n : Rp964.070.000

Realisasi tahun n : 48.20 persen

Tahun : 2024

Realisasi Tahun n-1 : Rp964.070.000

Tahun anggaran n : Rp2.000.000.000

Fluktuasi anggaran tahun n dibanding realisasi tahun n-1 : 107.45 persen

Realisasi tahun n : Rp974.542.000

Realisasi tahun n : 48.73 persen

Berdasarkan catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bernomor : 53.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, diketahui bahwa Kabid Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Binjai menjelaskan potensi pendapatan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum tidak didukung kertas kerja perhitungan dan nilai anggaran yang tertuang ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)/ Perubahan (P-APBD) merupakan nilai yang ditentukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Atas temuan tersebut, media ini lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai Chairin F Simanjuntak, via pesan WhatsApp, kemarin.

Kepada media ini, Chairin meminta agar berkoordinasi dengan Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Binjai Arif Sihotang.

Berdasarkan saran Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, media ini lalu melayangkan pesan WhatsApp kepada Arif.

Adapun pertanyaan yang ditanyakan kepada Arif adalah, berapa jumlah juru parkir yang ada di Kota Binjai dan berapa jumlah karcis yang diberikan kepada juru parkir setiap harinya serta berapa nominal yang tertera pada kertas parkir tahun 2023 dan tahun 2024.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat Kabid Lalu Lintas Dinas perhubungan Kota Binjai belum juga membalas pesan WhatsApp tersebut.(Red/Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar