MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hj Sri Rezeki AMd mengingatkan kepada Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang baru dilantik fokus mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyelesaikan persoalan lama.
Sehingga pelantikan itu tidak hanya sekadar seremonial belaka. Namun Direksi baru dituntut mampu menyelesaikan berbagai persoalan lama yang selama ini sulit dituntaskan di tubuh PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) tersebut.
“Terlepas dari adanya rumor “pejabat titipan”, fokus utama Komisi III DPRD Medan adalah pada tanggungjawab dan hasil kerja nyata para direksi terpilih,”katanya kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (5/1/2025).
Siapapun yang terpilih menjadi direksi di perusahaan milik Pemko Medan tersebut, kata Sri Rezeki, yang penting mampu bekerja dan bertanggungjawab, bisa menyelesaikan persoalan di perusahaan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan, direksi PUD tidak boleh rangkap jabatan. Karena jabatan direksi adalah posisi profesional, bukan politik.
Oleh karena itu, direksi dilarang keras merangkap jabatan agar dapat fokus pada manajerial dan integritas pelayanan publik.
“Mengingat tiga PUD ini bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak (pasar, pembangunan, dan pangan), kapasitas direksi sangat menentukan kualitas pelayanan yang dirasakan warga Medan. Karena itu sekali lagi saya tegaskan, jangan ada rangkap jabatan,”tegasnya.
Ssebagai wakil rakyat, kata Sri Rezeki, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja para direksi.
“Kita butuh orang yang mampu mengatasi persoalan di PUD, bukan orang titipan yang ujung-ujungnya malah menggerus APBD. Kita butuh hasil, bukan sekadar kata-kata,”tukasnya.
Untuk diketahui, berbagai persoalan di PUD antara lain, PUD Pasar ; kasus sewa lahan eks Pasar Aksara yang tidak transparan dan tidak sesuai aturan sehingga berujung gugatan.
PUD Pembangunan; kinerja buruk direksi dan berdampak pada kinerja perusahaan. Seperti pengelolaan Medan Zoo yang hingga saat ini seolah terpuruk dan sulit bangkit.
PUD RPH ; terus menerus merugi dan setiap tahun diberi tambahan modal. Permasalahan limbah berupa feses, urin, darah, dan air cucian yang menimbulkan bau tidak sedap. Berkompetisi dengan pemotongan hewan ilegal atau di luar fasilitas resmi yang tidak menerapkan standar kesehatan.
Informasi yang diperoleh, 12 direksi PUD Medan yang telah dilantik Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Senin (5/1/2026) diantaranya :
– PUD Pasar : Anggia Ramadhan SE (Dirut PUD Pasar), Agus Syahputra, S.Pi, M.Si (Dirops PUD Pasar), Bobby Octavianus Zulkarnain, SE (Direktur Administrasi dan Keuangan PUD Pasar), Rudiansyah, S.Sos (Direktur Pengembangan dan SDM PUD Pasar).
– PUD Rumah Potong Hewan (RPH) : Irwansyah Gultom (Dirut), Jadi Pane (Dirops), Ardiansyah (Dirum Keuangan) dan Rosmidawati Lubis (Dirbang).
– PUD Pembangunan : Karya Septianus Bate’e, SSTP, M.A.P (Dirut), Surya Kurniawan, ST (Direktur Operasional), Endang Junaidi, SP (Direktur Umum dan Keuangan), Direktur Pengembangan Wendy Meilanda. P06





















