MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Drs. H. Hendra DS mengatakan, meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2025 berkurang dari tahun sebelumnya.
Dimana pada APBD Kota Medan TA 2025 diasumsikan sebesar Rp 7 lebih, karena sedang dalam pembahasan, sedangkan APBD TA 2024 sebesar Rp 8 Triliun lebih, namun untuk anggaran penanggulangan kemiskinan bertambah.
Hal ini diungkapnya saat Sosialisasi ke VIII Tahun 2024 Produk Hukum Daerah, Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan (Pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas-Sub Kegiatan Publikasi Dewan, di Lapangan SSB Patriot Jalan Air Bersih Ujung Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (10/8/2024) .
Hadir dalam sosialisasi produk hukum tersebut Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Medan Area Iqbal Prasetya, Kasi Kesos Kecamatan Medan Kota Rina Maulali, dan ratusan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) IV Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas lainnya.

Dikatakan Hendra, walaupun nantinya pimpinan Kota Medan akan berganti, Insya Allah anggaran penanggulangan kemiskinan akan bertambah karena sudah dianggarkan.
Namun Hendra yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Medan ini mengingatkan kepada warga kurang mampu di Kota Medan untuk pro aktif bila ingin mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).
Soalnya, kata Hendra yang tergabung dalam Fraksi Hanura, PPP dan PSI DPRD Medan itu, bagi warga yang tidak terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak akan pernah mendapatkan Bansos jenis apapun
“Jangan salahkan Kepala Lingkungan (Kepling) bila tidak dapat Bansos. Makanya, harus pro aktif untuk mendaftar diri di DTKS,” ungkap anggota dewan yang duduk di Komisi IV tersebut.
Hendra DS menambahkan, warga kurang mampu bisa mendaftarkan diri di DTKS melalui Kepling dan Lurah. Dengan catatan, warga tersebut harus pro aktif dalam proses pendaftaran DTKS tersebut.

“Kalau belum terdaftar di DTKS, boleh kembali mendaftar. Supaya semua warga miskin kota Medan bisa mendapatkannya.
Sementara itu, Iqbal Prasetya mengatakan hingga saat ini, sebanyak 8000 warga penerima Bansos di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Bansos ini ada banyak jenisnya. Ada PKH murni yang cuma dapat PKH saja. Ada juga PKH plus Sembako yang sekarang sudah diuangkan. Ada juga Bansos Sembako murni. Semua penyaluran Bansos itu disalurkan melalui Kantor Pos, kecuali PKH murni melalui ATM,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Iqbal Prasetya kembali mengingatkan warga kurang mampu yang mau mendapatkan Bansos harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu. Pendaftarannya bisa melalui Kepling dan Lurah.
“Tapi, itu pun tetap ada prosesnya. Tidak serta merta, begitu terdaftar di DTKS bisa langsung dapat bantuan. Harus diproses terlebih dahulu,” paparnya.P06
















