MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H.Iswanda Ramli SE menggelar Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, Perda No 4 tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota di Jalan Starban Gang Famili Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, Minggu (15/12/2024).
Dalam sosper tersebut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan yang akrab disapa Nanda Ramli ini mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Medan Polonia. Karena terpilihnya dia kembali menjadi anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029, tidak lepas dari doa dan dukungan warga Medan Polonia.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat di Kecamatan Medan Polonia ini, karena atas doa dan dukungan penuh serta izin Allah SWT tentunya saya kembali menjadi anggota DPRD Medan masa tugas 2024-2029,”ungkap Nanda.
Dikatakan Nanda, terkait dengan kesehatan, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution telah membuat program kesehatan gratis lewat
Universal Health Coverage (UHC).
Program ini cukup luar biasa karena dapat mengcover seluruh kesehatan warga Kota Medan, dimana dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) bapak/ibu warga Kota Medan dapat terlayani kesehatannya baik di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit.
Walaupun terkadang ada juga keluhan masyarakat yang mendapat penolakan dari pihak rumahsakit dengan alasan kamar penuh dan sebagainya.
“Jika ada masyarakat yang mengalami hal seperti itu, silakan lapor, kita siap membantunya, kita akan berupaya sedapat mungkin membantu agar masyarakat khususnya yang bermukim di Kecamatan Medan Polonia ini bisa dapat pelayanan kesehatan dengan baik, gerakan cepat harus dilakukan untuk masyarakat,”tandas Nanda
Sebab kata Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini, selain dibidang pendidikan, sosial dan tenaga kerja, pihaknya juga fokus terhadap masalah kesehatan masyarakat.
“Jadi selama lima tahun ini saya akan total membantu masyarakat, memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat apakah itu menyangkut pendidikan, sosial dan tenaga kerja, terkhusus masalah kesehatan yang sering dikeluhkan masyarakat, hal itu sebagaimana kedudukan, tugas dan fungsi Komisi II DPRD Medan itu sendiri,” tandas Nanda.
Terkait dengan waktu rawat inap yang katanya hanya tiga sampai empat hari saja, lalu pasien disuruh pulang padahal sakitnya belum sembuh, kata Nanda sedang diperjuangkan DPR-RI agar pasien yang dirawat di rumah sakit harus sampai sembuh.
Tunggu saja keputusan DPR-RI yang nantinya diteruskan kepada kementrian terkait, yakni kementrian kesehatan,sebut Nanda.
“Jadi kalau bapak/ibu ada keluhan terkait masalah kesehatan atau pernah mengalami hal yang tidak mengenakkan prihal pelayan kesehatan silakan sampaikan secara terbuka, sebab yang salah harus diperbaiki, yang kurang baik harus dibenahi, sehingga kedepannya pelayanan kesehatan di Kota Medan menjadi lebih baik,”imbuh Nanda.
Sebelumnya Lurah Polonia Kecamatan Medan Polonia Fitra Azmayanti Nasution menyambut baik dan berterimakasih kepada anggota DPRD Medan H.Iswanda Ramli SE yang menggelar sosper di kelurahannya tersebut.
“Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat disini, dan bapak/ibu juga dapat bertanya jika ada yang belum tahu tentang perda ini,”ungkapnya.
Sementara itu Camat Medan Polonia Irfan Asardi Siregar juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Medan H.Iswanda Ramli SE yang melaksanakan sosper ditempat ini.
“Mudah-mudahan gelar sosper ini dapat menambah wawasan, dapat meningkatkan pelayanan kesehatan baik di puskesmas, maupun rumah sakit di Kota Medan,”katanya.
Karena saat ini kata Irfan, jika masyarakat sakit, cukup membawa KTP lalu datang ke Puskesmas ataupun rumah sakit, Insya Allah akan dilayani.
Dalam sosper tersebut sejumlah masyarakat juga mempertanyakan tentang pelayanan kesehatan di Kota Medan, salah satunya Indah, warga Jalan Starban Gang Rukun Kelurahan Polonia ini mempertanyakan bagaimana jika anak-anak yang belum mempunyai KTP atau BPJS Kesehatan namun ingin berobat.
Menjawab itu, Emma Damayanti dari Puskesmas Medan Polonia mengatakan jika anak yang belum memiliki KTP tapi ingin berobat bisa menggunakan kartu identitas anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK), “Jika tidak ada juga harus dibuat,”jelasnya.
Hadir dalam sosper tersebut, Ketua Yayasan Rumah Sakit Malayahati Medan Dr Raelsyah Fahruddin dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan. Bunga Surbakti dari Dinas Sosial Kota Medan.
Lurah Madras, Kecamatan Medan Polonia, Kasi Trantib Medan Polonia, sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) se Kelurahan Polonia serta ratusan masyarakat Kecamatan Medan Polonia.
Dalam sosper tersebut juga digelar pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Medan Medan Polonia, seperti cek tensi, gula darah, asam urat, kolestrol dan lainnya, pemeriksaan kesehatan dipimpin langsung
Ketua Yayasan Rumah Sakit Malayahati Medan Dr Raelsyah.P06




















