Rp. 2 Juta Diduga Biaya “Atur Cantik” Kasus 363 dan 480 di Polsek Kualuh Hulu

 

LABURA(Portibi DNP): Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA IH diduga dan  disebut sebut terima uang senilai Rp. 2.000.000, dari Salim, seorang warga Aek Kanopan yang berprofesi sebagai wartawan dan bertugas di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sekira tiga (3) pekan lalu, Salim bercerita kepada sejumlah wartawan di salah satu warung kopi di depan Pos Polisi Lalu Lintas Aek Kanopan, A, anaknya, terlibat kasus pidana penadahan barang curian. A membeli barang curian itu dari TS, warga Wonosari II Aek Kanopan. A disangkakan pasal 480 KUHP.

Barang yang dibeli A itu adalah barang hasil curian TS yang dicurinya dari Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Atas laporan polisi Dinas Perhubungan, polisi pun menangkap TS dan menetapkannya sebagai tersangka. Dalam pengembangan, barang berupa alat bor itu ternyata ditemukan di tangan A.

Kata Salim, ia mengaku terkejut ketika menerima telepon bahwa anaknya sudah ditahan polisi. Saat itu ia sedang berada di Kota Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam. Dari jarak jauh, ia menjalin komunikasi dengan Kanit Reskrim, IPDA IH guna mencari solusi agar anaknya, A, tidak diproses lebih lanjut.

“Waktu itu aku di Aceh. Kami komunikasi. Aku minta tolong supaya tidak lanjut. Kanit bilang, atur cantiklah, bang. Sesudah oke, komunikasi kami berlanjut melalui kawan kita wartawan yang sangat dekat dengan mereka. Kutransferlah uang 2 juta melalui kawan kita itu,“ papar Salim.

Sekira sepekan kemudian, Salim kembali dikagetkan dengan informasi yang disampaikan Kanit Reskrim IPDA IH. Kata Kanit, berkas perkara dikembalikan jaksa penuntut umum dengan status P19 (untuk dilengkapi).

Salim pun panik dan kalang kabut berusaha sekelas mungkin untuk menyelamatkan anaknya, A, dari jeratan pidana. Kata Salim, dirinya juga sempat mempertanyakan mengenai uang senilai Rp. 2.000.000 yang diberikannya itu.

“Sudah kukasih uang tapi kok masih lanjut,“ ketus Salim.

Kanit Reskrim, IPDA IH, dikonfirmasi Portibi DNP, Rabu 25 September 2024, membantah telah menerima uang sejumlah Rp. 2.000.000 tersebut.

“Tidak ada Pak terkait uang-uang itu. Semua sesuai prosedur,“ tulisnya.

Ditanya terkait rencana Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi untuk mengembalikan uang itu sebagaimana diceritakan Salim, Ilhamsyah tetap keuhkeuh tidak mengakuinya.

“Tidak ada loh bang masalah uang-uang, “ pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi saat dikonfirmasi Portibi DNP via chat whatsapp, seperti biasa selalu mengabaikan dan tidak merespon. (renz)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar