Rico Waas : Persilakan BANI Sosialisasi ke Perangkat Daerah Pemko Medan

 

MEDAN (Portibi DNP) : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mempersilakan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menyosialisasikan fungsi dan perannya dalam menyelesaikan sengketa bisnis dan perdagangan secara nonligitasi kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Pemahaman atas peran BANI ini diharapkan membawa kebaikan bagi iklim investasi dan kepastian hukum di daerah,” ucap Rico Waas saat menerima audiensi BANI Medan, Kamis (10/7/2025) di ruang khusus wali kota.

Dalam pertemuan yang diikuti antara lain Ketua BANI Medan Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S., FCBArb., FIIArb, dan beberapa pimpinan perangkat daerah itu, Rico Waas juga berharap dengan kegiatan ini terbangun sinergi antara Pemko dan BANI dalam mendukung penyelesaian sengketa bisnis kontraktual dan investasi secara nonligitasi.

“Silakan berkoordinasi dengan perangkat daerah kami,” ucap Rico Waas.

Sebelumnya, Tan Kamello Bani Medan memperkenalkan fungsi dan peran lembaga dalam menyelesaikan sengketa bisnis dan perdagangan secara nonligitasi.

Pihak BANI Medan juga memohon agar diperkenan melakukan sosialisasi hingga sampai ke tingkat kecamatan.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar