MEDAN(Portibi DNP): Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, SH, MH, mengecam penyebaran informasi menyesatkan terkait program beasiswa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab TapTeng) yang ditujukan kepada 104 mahasiswa. Ia juga mendesak Polda Sumut segera menindak tegas oknum berinisial J yang diduga menjadi penyebar informasi tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (27/7/2025), Rahmansyah menyebut bahwa flyer yang disebarkan oleh oknum J melalui media sosial berpotensi menimbulkan keresahan, terutama di kalangan mahasiswa dan keluarga penerima beasiswa.
“Saya sebagai putra daerah yang masih memiliki KTP TapTeng, merasa berkepentingan untuk turut menyikapi informasi yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Penyebaran informasi tanpa dasar yang kuat sangat berbahaya dan harus ditindak,” ujar Rahmansyah.
Program beasiswa Pemkab TapTeng yang didanai melalui APBD, menurutnya, adalah langkah positif dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di daerah.
Namun, informasi yang beredar belakangan ini menyebut bahwa dari 104 penerima beasiswa, hanya 26 orang yang diverifikasi valid, sementara 78 lainnya disebut-sebut sebagai “siluman”.
Baca juga: Massa JMM Minta Ketua DPRD Sumut Tidak Tutup Mata Terkait Laporan ini
“Saya telah mengikuti klarifikasi dari berbagai pihak. Disebutkan bahwa 26 mahasiswa telah selesai diverifikasi, sedangkan 78 lainnya belum sempat diverifikasi karena keterbatasan waktu. Menyimpulkan mereka sebagai penerima fiktif adalah tindakan gegabah dan bisa mencoreng nama baik mereka,” tegas Rahmansyah.
Rahmansyah yang juga merupakan kandidat doktor hukum ini mengingatkan agar semua pihak bijak dalam menyebarkan informasi.
Menurutnya, program beasiswa tersebut merupakan bentuk perhatian dan investasi pemerintah daerah untuk masa depan generasi muda TapTeng.
“Saya mendukung keberlanjutan program beasiswa ini. Apalagi ini selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan SDM, serta visi-misi pasangan Masinton-Mahmud di TapTeng yang fokus pada peningkatan kualitas manusia,” ujarnya.
Rahmansyah juga menyarankan agar proses verifikasi data penerima beasiswa dilanjutkan secara profesional dan transparan.
Jika ada indikasi pelanggaran, biarkan aparat dan mekanisme hukum bekerja sesuai koridor yang berlaku.
Ia turut meminta DPRD Kabupaten TapTeng untuk bersikap tegas dan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan hoaks kepada penegak hukum.
Rahmansyah menyatakan siap mendukung langkah hukum dari pihak mana pun, termasuk mahasiswa, keluarga, atau elemen masyarakat yang merasa dirugikan.
“Saya mendapat informasi bahwa laporan terhadap oknum J sudah masuk ke Polda Sumut. Saya mendukung penuh langkah tersebut dan mendorong kepolisian untuk segera menindak pelaku agar tidak terjadi keresahan lebih lanjut di masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Rahmansyah menekankan bahwa polemik ini bukan hanya soal anggaran, melainkan menyangkut masa depan generasi muda TapTeng yang sedang menempuh pendidikan.
“Ini tentang masa depan anak-anak kita. Mari kita berdiri bersama untuk melindungi mereka dari fitnah dan pembusukan informasi yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, Rahmansyah mengapresiasi sikap responsif Pemkab TapTeng melalui Kabag Kesra yang telah memberikan klarifikasi resmi. Ia berharap klarifikasi tersebut dapat menenangkan para mahasiswa dan keluarga penerima, serta mendorong kelanjutan proses verifikasi agar program beasiswa ini berjalan sesuai harapan.SF




















