Penggunaan Dana BOS, Ini Yang Perlu Dipertanyakan di SMP Negeri 3 Hinai

Teks foto : Pengacara OK.Sofyan Taufik SH.MH

 

MEDAN (Portibi DNP) : Pengacara OK.Sofyan Taufik SH.MH mengatakan, jika masyarakat, wartawan dan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemukan adanya hal yang mencurigakan (misalnya, dugaan fiktif, mark’up atau tidak sesuai peruntukan, red) pada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka fokus utamanya adalah verifikasi data, akuntabilitas dan transparansi.

Hal itu dikatakan Sofyan kepada wartawan media online portibi.id, ketika diminta komentarnya mengenai penggunaan dana BOS tahun 2025 di SMP Negeri 3 Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (16/04/2026).

Menurut Taufik, dengan adanya data laporan penggunaan dana BOS tahun 2025 di SMP Negeri 3 Hinai, masyarakat, wartawan dan LSM bisa mendatangi untuk melihat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disetujui.

Sebab, pada laporan penggunaan dana BOS tahun 2025 di SMP Negeri 3 Hinai belum seluruhnya disebutkan rincian peruntukan per-itemnya (misal : publikasi, konsumsi panitia, ATK, honorarium, red).

“Contoh, belanja dana BOS tahap I dan II untuk komponen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Disitu, tidak dirincikan peruntukan per-itemnya. Begitu juga dengan komponen lainnya,” katanya.

Selain itu, sambung Taufik, masyarakat, wartawan dan LSM juga bisa menanyakan tentang dasar hukum (SK Kepala Sekolah/Dinas, red) yang mengatur besaran anggaran pada komponen PPDB.

“Tanya juga, apakah anggaran PPDB dan anggaran lainnya sudah dilaporkan dalam RKAS dan diumumkan kepada publik?. Jika belum, maka itu patut dipertanyakan dan perlu dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.

Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025, SMP Negeri 3 Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diduga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahap I sebesar Rp334.617.000 dan pada tahap II sebesar Rp427.503.000.

Dana tersebut, diduga digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran dan pembayaran honor.

Berikut perincian penggunaan dana BOS tahap I dan tahap II di SMP Negeri 3 Hinai pada tahun 2025, berdasarkan data yang dihimpun.

Tahap I

Penerimaan peserta didik baru

Rp7.490.000

Pengembangan perpustakaan

Rp17.870.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp36.450.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp8.732.000

Administrasi kegiatan sekolah

Rp62.115.000

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp8.400.000

Langganan daya dan jasa

Rp21.524.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Rp78.686.000

Penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp6.050.000

Pembayaran honor

Rp87.300.000

Total dana

Rp334.617.000

Jumlah siswa penerima : 657

Tanggal pencairan : 21 Januari 2025

Tahap II

Penerimaan Peserta Didik Baru

Rp1.050.000

Pengembangan Perpustakaan

Rp53.182.000

Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler

Rp51.460.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp41.825.000

Administrasi kegiatan sekolah

Rp76.316.000

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp26.990.000

Langganan daya dan jasa

Rp20.810.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Rp96.320.000

Penyedia alat multimedia pembelajaran

Rp7.050.000

Pembayaran honor

Rp52.500.000

Total dana

Rp427.503.000

Jumlah siswa penerima : 657

Tanggal pencairan : 08 Agustus 2025.

Berdasarkan data tersebut, wartawan media online portibi.id lalu melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 3 Hinai, Hj.Suryati, via pesan WhatsApp, Rabu (15/04/2026).

Konfirmasi dilakukan, guna mengetahui benar atau tidaknya data yang di dapat wartawan media online portibi.id atas penggunaan dana BOS tahun 2025 di SMP Negeri 3 Hinai.

Adapun pertanyaan yang ditujukan kepada Kepala SMP Negeri 3 Hinai, diantaranya, mengenai benar atau tidaknya data yang di dapat wartawan media online portibi.id atas penggunaan dana BOS SMP Negeri 3 Hinai pada tahun 2025.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kepala SMP Negeri 3 Hinai, Hj.Suryati, belum juga memberi jawaban. Padahal, pesan sudah berceklist dua. (red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar